Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Wali Kota Batu Muncul Dalam Dakwaan Eddy Rumpoko, Disebut Pernah Terima Gratifikasi

Kompas.com - 09/11/2021, 20:47 WIB
Achmad Faizal,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Nama Wali kota Batu Dewanti Rumpoko disebut jaksa dalam dakwaan kasus gratifikasi Rp 46,8 milliar yang diduga diterima mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko saat menjabat dua periode 2007 - 2017.

Dewanti sendiri adalah Wali Kota Batu periode 2017-2022 yang juga istri Eddy Rumpoko.

Dewanti disebut jaksa pernah menerima uang gratifikasi yang diserahkan pemberi di rumah dinas wali kota Batu periode 2008 - 2017.

Baca juga: Mantan Wali Kota Batu Kembali Didakwa Terima Gratifikasi Rp 46,8 Milliar

Rencananya, Dewanti dan 50 lebih saksi lain dalam perkara tersebut akan dihadirkan dalam persidangan.

"Semua nama saksi yang diperiksa akan kami usulkan dipanggil sebagai saksi dalam persidangan, termasuk nama Dewanti Rumpoko," kata Ronald usai sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (9/11/2021).

Eddy diketahui kembali didakwa menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 46,8 milliar dari pihak ketiga.

Gratifikasi tersebut diterima Eddy saat menjabat wali kota Batu periode 2008 - 2017.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, selain di rumah dinas, gratifikasi juga kerap diterima saat terdakwa berada di ruang kerjanya di lantai 5 Gedung Balai Kota Among Tani Kota Batu.

"Perkara ini adalah hasil pengembangan dari perkara sebumnya," terang Ronald.

Baca juga: MA Perberat Vonis Mantan Wali Kota Batu Jadi 5,5 Tahun Penjara

Jaksa menyebut, gratifikasi tersebut berhubungan dengan jabatannya selaku penyelenggara negara dalam hal ini wali kota Batu selama dia menjabat.

Jaksa KPK mendakwa Eddy dengan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Diketahui, Eddy sebelumnya telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.

Atas perbuatannya itu, Eddy telah dijatuhi hukuman 5 tahun 5 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019 lalu. (K15-11)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju di Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju di Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Regional
Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Regional
Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Regional
Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Regional
Duduk Perkara Hoaks ODGJ 'Dijual' Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Duduk Perkara Hoaks ODGJ "Dijual" Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Regional
Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Kritik Uang Kuliah, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan Rektor ke Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com