KEDIRI, KOMPAS.com- Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menggeledah sebuah rumah di Jalan Sumatera Dusun Talun, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Selasa (9/11/2021).
Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan penangkapan lima orang terduga teroris, di mana salah satunya berinisial RH alias AH yang berasal dari Kediri.
Dalam penggeledahan itu, tim Densus 88 mendapatkan dukungan pengamanan beberapa personel dari Polres Kediri.
"Penggeledahan) dari Densus. Polres Kediri hanya mengamankan pascapenangkapan," ujar Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui pesan singkatnya, Selasa (9/11/2021).
M.Rojin salah satu perwakilan pihak desa yang diminta menyaksikan penggeledahan mengatakan, penggeledahan itu berlangsung sekitar satu jam dimulai pukul 09.00 WIB.
"Sekitaran satu jam saja," ujar Rojin yang menjabat sebagai Kepala Dusun Talun, melalui sambungan telepon.
Adapun rumah tersebut, sepengetahuan Rojin, selama ini dihuni oleh seseorang berinisial HH beserta istri dan anaknya.
Mereka menempati rumah tersebut baru sekitar tiga bulan ini dengan cara mengontrak dari seorang warga.
"Pas penggeledahan itu, di rumah hanya ada istri dan anaknya yang masih kecil," Rojin menambahkan.
Baca juga: Densus 88 Sita Barang-barang Ini dari Rumah Terduga Teroris di Gresik