GIANYAR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Gianyar menangkap perekam video mesum dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Gianyar, Bali yang viral di media sosial.
Perekam yang merupakan warga Banjar Apuh, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Bali berinisial WA (21) tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Laorens saat dihubungi, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Temuan Anak Jadi Pengemis dan Penjual Tisu Saat Pandemi, KPPAD Bali Turun Tangan
Laorens menyebutkan, adegan mesum yang dilakukan oleh dua pelajar itu dilakukan di sebuah bangunan kosong di Banjar Apuh, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Rabu (3/11/2021) lalu.
Lokasi tersebut hanya berjarak 100 meter dari rumah WA.
Saat itu, tersangka keluar dari dalam rumah dan melihat orang mencurigakan di sebuah gudang kosong.
Baca juga: Saya Melihat Anak Vanessa Merangkak dan Menangis, lalu Saya Gendong
Setelah didekati, WA mendapati dua pelajar SMK sedang berhubungan intim layaknya pasangan suami istri.
WA kemudian langsung merekam dan membagikannya di grup WhatsApp.
"Dia rekam tidak ada motif apa-apa, dia cuma melihat, untuk masalah menyebarkan kan dia langsung kirim ke grup wa anak-anak muda," kata dia.
Baca juga: Cinta Budaya dan Tradisi Adat Bali, WN Inggris Ajukan Permohonan Jadi WNI