SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jatim memastikan proses hukum penanganan kasus kecelakaan yang menewaskan artis Vanessa Angel berjalan secara profesional.
Penanganan proses hukum kasus tersebut berada di bawah pengawasan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jatim.
"Kami menjaga proses hukum dan hal teknis lainnya yang dijalankan sesuai prosedur yang berlaku dan berjalan baik," kata Kabid Propam Polda Jatim Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi di Mapolda Jatim Senin (8/11/2021).
Baca juga: Pengakuan Pedagang Nanas, Lihat Gala Sky Merangkak dan Menangis, Berjarak 3 Meter dari Tubuh Vanessa
Zeinardi berjanji akan menangani kasus kecelakaan yang menewaskan publik figur tersebut secara profesional.
"Polisi akan profesional menangani kasus ini," jelasnya.
Senin sore, Polres Jombang dijadwalkan melalukan gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan artis Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah.
Dalam gelar perkara tersebut, akan ditentukan status hukum Tubagus Joddy, sopir kendaraan dalam peristiwa kecelakan tersebut.
"Sore ini kami akan melakukan gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Jombang - Mojokerto yang menewaskan 2 penumpang kendaraan Kamis lalu," kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho di Mapolda Jatim Kamis siang.
Baca juga: Saya Melihat Anak Vanessa Merangkak dan Menangis, lalu Saya Gendong