Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Tempat Praktik Tanpa Izin, Seorang Perawat Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 06/11/2021, 16:41 WIB
Ahmad Faisol,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Seorang oknum perawat berinisial MNSY (34), warga Desa Sumberduren, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, dilaporkan ke Polres Probolinggo oleh S (45), tetangga MNSY, Sabtu (6/11/2021).

S melaporkan MNSY ke Polres melalui kuasa hukumnya, Moch Zaeni, atas dugaan tindak pidana praktik keperawatan tanpa izin.

Menurut Zaeni, MNSY sudah lima tahun membuka praktik tersebut dan sudah menangani ratusan pasien.

Baca juga: Kasus Perawat Dikeroyok gara-gara Pertahankan Tabung Oksigen, 3 Pelaku Didakwa Pasal Berlapis

Para pasien tidak mengetahui jika MNSY membuka praktik tanpa izin.

Dalam laporannya, Zaeni juga melampirkan bukti foto dan video atas dugaan kasus tersebut. MNSY tercatat sebagai karyawan honorer Pemkab Probolinggo.

"Terlapor ini membuka praktik keperawatan di rumahnya. Tapi yang bersangkutan masih belum berizin dan tidak memiliki STR maupun SIPP," kata Zaeni kepada KOMPAS.com, usai membuat laporan ke SPKT Mapolres Probolinggo, Sabtu (6/11/2021).

Zaeni mengatakan, pasal yang dilanggar MNSY adalah Pasal 83 Undang-undang RI Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Kesehatan.

Dalam pasal itu tertulis "setiap orang yang bukan tenaga kesehatan melakukan praktik seolah-olah sebagai tenaga kesehatan yang telah memiliki izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 64 dipidana penjara selama 5 tahun".

Baca juga: Puskesmas Kiwirok Papua Diserang KKB, 1 Mantri Hilang, 4 Perawat dan 1 Dokter Terluka

Dihubungi melalui sambungan telepon, Paur Humas Polres Probolinggo, Bripka Mukhtar Yulianto menyampaikan, laporan pengaduan tindak pidana itu sudah diterima dan akan ditindaklanjuti.

"Polres Probolinggo telah menerima pengaduan tersebut. Saat ini kami fokus untuk mendalami materi pengaduan tersebut sebagai langkah tindak lanjut proses penyelidikan," terang Mukhtar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com