Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Penganiaya Perawat Puskesmas di Bandar Lampung Mulai Diadili

Kompas.com - 14/10/2021, 16:48 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga terdakwa perkara pengeroyokan tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kedaton, Lampung, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (14/10/2021).

Saat membaca surat dakwaan, jaksa Eka Aftarini mengatakan bahwa penganiayaan tersebut terjadi pada 4 Juli 2021.

Saat itu, para terdakwa sedang mencari tabung oksigen di daerah Bandar Lampung untuk orangtuanya yang sedang sakit Covid-19.

Baca juga: Ini Peran 3 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Perawat Puskesmas yang Pertahankan Tabung Oksigen

"Sebelumnya, mereka bertanya pada layanan ambulans yang ada di Bundaran Tugu Agudipura. Dari situ mereka diberi tahu bahwa di Puskesmas Kedaton memiliki tabung oksigen," kata Eka dalam persidangan secara daring, seperti dikutip dari Antara, Kamis.

Ketiga terdakwa adalah Awang Helmi Christian, Novan Putra Abdillah, dan Didit Maulana,

Saat tiba di Puskesmas Kedaton, mereka menanyakan kepada salah satu perawat apakah memiliki tabung oksigen untuk bisa dibawa pulang atau dibeli untuk keperluan orangtuanya yang sedang sakit.

"Perawat mengatakan bahwa tabung oksigen tidak bisa dibawa pulang atau dibeli. Tabung oksigen diperuntukkan sesuai dengan SOP Puskesmas Kedaton," kata Eka.

Baca juga: Kasus Perawat Puskesmas Dikeroyok, Pelaku Perebut Tabung Oksigen Ditetapkan Tersangka Penganiayaan

Menurut jaksa, korban menegur terdakwa Awang untuk memakai masker dengan baik, yakni menutup hidung dan mulut, dan bukan menutup dagu saja.

Mendengar hal itu, terdakwa Awang tidak terima dengan penjelasan dan perkataan korban.

"Terdakwa berkata kepada korban bahwa bicara korban tidak sopan. Korban menjawab prosedurnya seperti itu. Setelah itu terdakwa masih ngotot menunjukkan kepada korban bahwa dia datang bersama dengan terdakwa Novan dan Awang," kata Eka.

Tak lama setelah cekcok tersebut, terjadi keributan di dalam Puskesmas Kedaton.

Ketiganya didakwa dengan Pasal 170 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com