Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat, Satu Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 31/10/2021, 21:08 WIB
Raja Umar,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Ditreskrimum Polda Aceh dan Satrekrim Polres Aceh Barat menetapkan seorang tersangka dalam kasus penembakan Pos Polisi di Panton Rheu, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (28/10/2021) dini hari.

Sebelumnya, polisi telah menangkap lima terduga pelaku terkait kasus penembakan itu.

Baca juga: 3 Penembak Komandan BAIS TNI di Aceh Ditangkap, Pembunuhan Sudah Direncanakan

"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan karena diduga punya motif penembakan, satu orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam konferensi pers, Minggu (31/10/2021).

Winardy mengatakan, tersangka itu berinisial DP. Polisi menyita tiga butir peluru aktif dan satu selongsong peluru kaliber 5.56 mm dalam kasus itu.

Barang bukti itu disita tim Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Barat dari lokasi perampokan di Pantai Cermin, Aceh Barat.

Tersangka melakukan perampokan di lokasi itu beberapa pekan lalu.

"Barang bukti peluru aktif dan selongsong itu diamankan bukan dari lokasi penembakan Pos Polisi, tapi di Kecamatan Pantai Ceureumen, Aceh Barat, lokasi perampokan emas dari pendulang yang dilakukan beberapa minggu sebelum penembakan Pos Polisi," kata Winardy.

Menurut Kabid Humas Polda Aceh itu, DP menembak pos polisi karena dendam terhadap petugas yang menyelidiki kasus perampokan emas tersebut.

"Jadi kasus perampokan emas memang tidak dibuat laporan, tapi Polisi mengetahui kejadian itu dan melakukan penyelidikan, sehingga pelaku yang merasa diburu oleh Polisi makanya melakukan penembakan terhadap pos Pol di Panton Rheu," kata dia.

Baca juga: Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat, 5 Orang Ditangkap, Barang Bukti Senjata Belum Ditemukan

Sementara itu, empat teduga lain yang ditangkap telah dibebaskan. Mereka dinyatakan tak terbukti dalam aksi penembakan itu.

Akibat perbuatannya, tersangka disangka Pasal 365 KUHP juncto Undang-Undang Darurat tentang senjata api. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com