Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Lamongan Cek Kesiapan Hadapi Bencana Hidrometeorologi hingga La Nina

Kompas.com - 25/10/2021, 12:08 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Jajaran Pemkab Lamongan mulai melakukan sejumlah langkah pencegahan dan mitigasi bencana hidrometeorologi hingga La Nina.

Salah satunya dengan menggelar apel koordinasi antara Pemkab Lamongan bersama dengan TNI-Polri, serta instansi terkait di Alun-alun Lamongan, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Video Viral Pengeroyokan di Sekitar Alun-alun Lamongan, Seorang Pemuda Ditangkap

Bupati imbau semua pihak siapkan diri

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menginginkan semua pihak mempersiapkan diri mengantisipasi peningkatan potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, angin puting beliung, hingga badai tropis.

Terlebih berdasarkan data BMKG, terdapat kemungkinan peningkatan intensitas curah hujan, dikarenakan adanya fenomena anomali cuaca.

Ini ditandai dengan munculnya fenomena La Nina, yang dapat memicu peningkatan curah hujan 20 sampai 70 persen.

"Melihat besarnya ancaman bencana alam hidrometeorologi tersebut, maka kita perlu terus meningkatkan kewaspadaan. Terlebih, saat ini akan memasuki musim penghujan," ujar Yuhronur ketika memimpin apel kesiapsiagaan, Senin.

"Di mana berdasarkan data dari BMKG wilayah Jawa Timur, musim penghujan sebagian besar akan terjadi pada Bulan November 2021. Puncaknya, akan terjadi pada Bulan Januari hingga Februari tahun 2022," ucap Yuhronur.

Baca juga: Eksplorasi Lanjutan Kapal Van der Wijck Selesai Dilakukan, Ini Langkah yang Dilakukan Bupati Lamongan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Cerita Warga di Ponorogo Tandu Nenek Sejauh 2 Km Berobat, Derita Jalan Rusak Bertahun-tahun

Regional
Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Ketua MAKI Siap Bantu Blora Ajukan JR UU HKPD, Bupati Arief Sambut dengan Tangan Terbuka

Regional
Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Liburan Bareng Sekolah, Murid TK di Musi Rawas Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Regional
Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Wisata Pagubugan Melung di Banyumas: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Tingkatkan Semangat Nasionalisme, Bupati Blora Bagikan Bendera Merah Putih Saat Upacara Hari Lahir Pancasila

Regional
Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Arif Sugiyanto Resmi Dapat Rekomendasi dan Surat Tugas dari 3 Partai untuk Pilkada Kebumen

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Gempa M 5,2 Guncang Manokwari Papua Barat, Ikut Dirasakan di Biak

Regional
Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Curug Gomblang di Banyumas: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Ransiki Papua Barat, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Daftar Bupati melalui PKB, Ketua NU Kabupaten Semarang Siap Jadi Katalisator Koalisi

Regional
Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Buntut Kasus Perundungan Siswi SD di Ambon, Polisi Gelar Sosialiasi Stop Bullying di Sekolah

Regional
Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Masalah Biaya Teratasi, Jenazah TKI Banyumas di Jepang Segera Dipulangkan ke Tanah Air

Regional
Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Polresta Ambon Beri Trauma Healing untuk Siswi SD Korban Pemerkosaan Oknum Polisi

Regional
Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Sumur Minyak Ilegal Aceh Timur Meledak, BPMA Minta Proses Hukum Pelaku

Regional
Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Mujito Racuni 4 Kambing Milik Tetangga, Mengaku Sakit Hati karena Tak Boleh Dibeli

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com