LAMONGAN, KOMPAS.com - Sebuah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, dibongkar, Kamis (21/10/2021).
Hal ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orangtua almarhum, yang mengaku menemukan kejanggalan dalam kematian anaknya.
Baca juga: Kesaksian Nelayan yang Menyelam Saat Eksplorasi Kapal Van der Wijck: Lokasinya Angker
Makam tersebut adalah makam milik GTR (14), remaja setempat yang merupakan salah seorang santri sebuah pondok pesantren di Pacet, Mojokerto.
GTR sendiri meninggal dunia di pondok pesantren tersebut, pada Kamis (14/10/2021) lalu.
Pembongkaran makam dilakukan oleh jajaran Polres Mojokerto, dengan melibatkan sejumlah dokter untuk keperluan visum.
Sebab sebelumnya, Miftahul Ulum selaku ayah dari GTR, membuat laporan di Polres Mojokerto mengenai adanya kejanggalan pada kematian anaknya.
"Meninggal Kamis siang dan kami diberitahu oleh pihak pondok pesantren. Kemudian sorenya, dibawa pulang ke Lamongan untuk dimakamkan," ujar Miftahul Ulum kepada awak media, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Bupati Lamongan Berharap SPAM Karangbinangun Dapat Segera Terwujud
Pihak keluarga memutuskan untuk melapor ke polisi lantaran menemukan kejanggalan sewaktu GTR hendak dimakamkan.
Mulai dari luka lebam pada bagian tangan, hingga keluar darah segar dari mulut korban.
"Awalnya kami mengira itu lebam biasa, yang umum terjadi pada jenazah. Tapi kemudian keluar darah segar dari mulut, itu yang paling membuat janggal," ucap Miftahul Ulum.
Baca juga: Warga Diimbau Hati-hati dan Waspada Saat Melintas di Jalan Raya Pantura Lamongan