KOTABARU, KOMPAS.com - Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Harisada Siregar mengungkapkan, kantor jasa penagihan pinjaman online (pinjol) yang digerebek anak buahnya sudah beroperasi selama dua bulan.
Selama dua bulan itu, PT J sudah melakukan penagihan secara online dengan 400 nomor telepon yang sudah terdaftar di aplikasi milik perusahaan pinjol.
Baca juga: Kantor Jasa Penagihan Pinjol di Kotabaru Kalsel Digerebek Polisi, 40 Orang Ditangkap
Dikatakan Gafur, penagihan kadang dilakukan secara baik-baik maupun kasar yang bernada ancaman.
"Mereka hanya menagih kepada peminjam yang pembayarannya macet melalui telepon," jelas Gafur kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).
Gafur menambahkan, PT J tidak hanya bekerja sama dengan satu perusahaan pinjol.
Perusahaan pinjol yang bekerja sama dengan PT J itu semuanya berkantor di Jakarta.
"Mereka telah bekerja selama dua bulan. Terakhir di Kotabaru. Untuk kantor pusat berada di Jakarta," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah berlantai tiga di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, digerebek Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru.
Baca juga: Penggerebekan Kantor Pinjol di Pontianak Belum Ada Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
Dari hasil penggerebekan itu, puluhan pekerja dan seorang warga negara asing (WNA) yang ditengarai sebagai konsultan berhasil diamankan.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah komputer, laptop, dan telepon genggam sebagai barang bukti.
Pemeriksaan terhadap puluhan pekerja dan WNA masih dilakukan polisi, dan belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.