Salin Artikel

Kantor Penagihan Pinjol yang Digerebek Polisi di Kalsel Sudah Beroperasi 2 Bulan

KOTABARU, KOMPAS.com - Kapolres Kotabaru AKBP Gafur Aditya Harisada Siregar mengungkapkan, kantor jasa penagihan pinjaman online (pinjol) yang digerebek anak buahnya sudah beroperasi selama dua bulan.

Selama dua bulan itu, PT J sudah melakukan penagihan secara online dengan 400 nomor telepon yang sudah terdaftar di aplikasi milik perusahaan pinjol.

Dikatakan Gafur, penagihan kadang dilakukan secara baik-baik maupun kasar yang bernada ancaman.

"Mereka hanya menagih kepada peminjam yang pembayarannya macet melalui telepon," jelas Gafur kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Gafur menambahkan, PT J tidak hanya bekerja sama dengan satu perusahaan pinjol.

Perusahaan pinjol yang bekerja sama dengan PT J itu semuanya berkantor di Jakarta.

"Mereka telah bekerja selama dua bulan. Terakhir di Kotabaru. Untuk kantor pusat berada di Jakarta," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah rumah berlantai tiga di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, digerebek Satuan Reserse Kriminal Polres Kotabaru.

Dari hasil penggerebekan itu, puluhan pekerja dan seorang warga negara asing (WNA) yang ditengarai sebagai konsultan berhasil diamankan.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah komputer, laptop, dan telepon genggam sebagai barang bukti.

Pemeriksaan terhadap puluhan pekerja dan WNA masih dilakukan polisi, dan belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/21/103100778/kantor-penagihan-pinjol-yang-digerebek-polisi-di-kalsel-sudah-beroperasi-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke