Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Anak SD Dipukuli Siswa SMP, Ternyata gara-gara Salah Kirim Emoji WhatsApp

Kompas.com - 11/10/2021, 09:57 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebuah rekaman yang memperlihatkan perudungan terhadap seorang anak dibawah umur viral di media sosial.

Dalam video tersebut terdengar suara pelaku merudung seorang gadis dalam kondisi meringkuk dengan tindakan pemukulan dan tendangan.

Video itu diunggah salah satu akun @infotibandung. Dalam keterangannya, akun itu menulis bahwa anak sekolah dasar (SD) dianiaya anak pelajar SMP.

"Aksi penganiyayaan itu dikabarkan terjadi di Sarijadi, Kota Bandung. Dalam video terlihat seorang siswi hanya diam tidak berdaya dipukuli dan ditendangi oleh pelajar pria itu. Kejadian penganiyayaan itu dikabarkan berawal karena masalah sticker WhatsApp," tulis akun tersebut.

Baca juga: Anak Ketua MUI yang Dinikahkan dengan Tokoh Agama Ternyata Siswi SMP Berprestasi, Kini Tak Lagi Sekolah karena Malu

Gara-gara salah paham

Kapolsek Sukasari Kompol Darmawan menbenarkan adanya aksi perudungan itu, dikatakan perisitiwa itu terjadi pada tanggal 4 Oktober 2021 di Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung.

Adapun tindakan pelaku ini dipicu oleh kesalahpahaman yakni salah kirim pesan singkat WhatsApp (WA).

"Diawali korban salah kirim melalui media WA, kepada pelaku dimana emoji ada tangan mengepalkan, direspons pelaku itu dianggap tantangan," kata Darmawan di Sarijadi, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Congkel Jendela, 5 Anak SD di Gunungkidul Curi Uang Rp 8 Juta di Sekolahnya Sendiri

Esoknya, mereka akhirnya bertemu di suatu tempat di wilayah Sarijadi, hingga akhirnya terjadilah tindakan perundungan tersebut.

Usai kejadian itu, korban sudah dibawa ke rumah sakit dan tak ada luka parah yang disebabkan perundungan itu.

"Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit dan dilakukan perawatan, korban pun sudah kembali ke orangtua masing-masing," ucapnya.

Baca juga: Hakim Bebaskan Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung di Aceh, Sebut Barang Bukti Kurang

 

Pelaku dan korban masih dibawah umur, kerap bermain bersama

Menurut Darmawan, korban dan pelaku berdomisili di beda lokasi, untuk korban merupakan warga Buah Batu dan pelaku warga Kopo.

Akan tetapi keduanya saling kenal dan kerap bermain bersama di kediaman keluarganya yang sama-sama berada di wilayah Sarijadi.

Menurut Darmawan baik korban dan pelaku ini merupakan anak dibawah umur, korban HA berumur 12 tahun dan pelaku HL berumur 14 tahun.

"Merujuk pada UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, keduanya masih di bawah umur. Pertama, harus ada rehabilitasi karena masih di bawah umur. Kedua, pelaku dan korban dijamin keselamatannya, mereka dikembalikan kepada orangtuanya dalam rangka pembinaan dan pengawasan," kata Darmawan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com