Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadernya Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja di Sintang, Ini Tanggapan Ketua Nasdem Kalbar

Kompas.com - 05/10/2021, 15:55 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Satu di antara empat tersangka korupsi penyelewengan dana hibah untuk pembangunan gereja di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) adalah kader Partai Nasional Demokrat (Nadem) berinisial TI.

TI juga merupakan anggota aktif DPRD Kalbar dari Fraksi Nasdem.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Nasdem Kalbar Syarif Abdullah Alkadrie mengaku pihaknya menghormati segala proses hukum yang tengah dilakukan kejaksaan.

“Kita mengormati proses hukum kepada kejaksaan,” kata Abdullah saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: 2 Anggota DPRD Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja di Sintang Terancam 20 Tahun Penjara

Kendati demikian, Abdullah menekankan, pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Tapi kita tetap mengedepankan aaas praduga tak bersalah,” ucap Abdullah.

Dipakai ke Yerussalem

Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) Taliwondo mengatakan, penggunaan dana hibah untuk pembangunan gereja di Desa Semuntai, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, tidak sesuai peruntukannya.

Dana hibah tersebut malah dipakai anggota DPRD Kalbar berinisial TI untuk memberangkatkan pendeta ke Yerusalem.

"Setelah cair, tersangka TI mendapat Rp 100 juta, dan uang itu dipergunakan untuk memberangkatkan pendeta-pendeta ke Yerusalem," kata Taliwondo kepada wartawan, Senin (4/10/2021) malam.

Baca juga: Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang Dipakai Anggota DPRD Kalbar ke Yerusalem

Sementara itu, Kajati Kalbar Masyhudi menambahkan, dana hibah yang diberikan Pemkab Singang semestinya untuk pembangunan gereja.

"Namun, anggaran ini dikorupsi. Bahkan anggarannya ditransfer ke salah satunya rekening pribadi," ujar Masyhudi.

Masyhudi memastikan, penahanan terhadap empat tersangka ini menjadi bukti komitmen kejaksaan tidak pandang bulu dalam menindak siapa saja yang melanggar.

"Ini jadi contoh komitken kejaksaan tidak main-main menindak pelaku korupsi. Hukum berlaku untuk siapa saja," tutup Masyhudi.

Rugikan negara Rp 241 juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Parpol Lakukan Penjaringan, Nama Bakal Calon Wali Kota Salatiga Mulai Bermunculan

Regional
4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

4 Anak di Purwokerto Tertimpa Tembok Keliling Rumah Warga, 1 Tewas

Regional
Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Banjir, Sektor Budi Daya Ikan di Demak Rugi hingga Rp 22 Miliar

Regional
Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Terdakwa Pemukulan Wartawan Tribun Ambon Minta Keringanan Hukuman

Regional
1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

1.372 Warga Kebumen Berangkat Haji 2024, Tertua 93 Tahun dan Termuda 18 Tahun

Regional
Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Kondisi Membaik, 36 Balita di Majene yang Keracunan Bubur Dipulangkan dari Puskesmas

Regional
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan

Regional
Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Merasa Senasib, Baiq Nuril Beri Semangat kepada Mahasiswi PKL Korban Pelecehan

Regional
Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Mantan Pegawai Bank BUMN Edarkan Uang Palsu di Warung Sate, Punya Cara Khusus Kelabui Korban

Regional
Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Curi Motor dan Ponsel, Siswa SMA di Kupang Ditangkap Polisi

Regional
Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Jelang Waisak, Vihara Maitreya Pangkalpinang Direnovasi

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Pangdam Pattimura: Saya Akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Politik

Regional
Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Pendaki yang Sulut “Flare” di Gunung Andong Terus Diburu, Polisi: Masih Penyelidikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com