Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Hanguskan 31 Mobil Taksi di Cimahi Ternyata Disengaja, Ini Kronologinya

Kompas.com - 03/10/2021, 21:26 WIB
Agie Permadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kobaran api yang menghanguskan puluhan armada taksi di Jalan Rancabali Gunung Batu, Kota Cimahi, Jawa Barat, karena ulah seorang sopir yang sengaja membakar.

"Iya dibakar seorang driver taksi freelance," kata Panit Reskrim Polsek Cimahi, Iptu Mugiono, yang dihubungi Minggu (3/10/2021).

Seperti diketahui, kebakaran yang melahap garasi yang menjadi tempat parkir mobil taksi itu, terjadi pagi sekitar pukul 06.15 WIB.

Baca juga: Garasi Kebakaran, 31 Mobil Taksi Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebab

Petugas Dinas Kebakaran Kota Cimahi berjibaku selama dua jam untuk memadamkan amukan api yang membakar 31 unit mobil dan gudang seluas 800 meter persegi (m2) itu.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.

Berdasarkan informasi dan bukti yang berhasil dikumpulkan, ada dugaan kuat garasi tersebut ada yang sengaja membakarnya, hal itu diperkuat dengan rekaman kamera CCTV.

Tak menunggu lama, polisi akhirnya mengamankan pelaku yang diketahui berinisia AK (62) yang ternyata tinggal di mes yang disediakan perusahaan taksi itu.

"Sudah kami tahan di polsek," kata Mugiono.

Menurut Mugiono, pelaku telah mengakui perbuatannya, pasalnya hal tersebut di perkuat dengan pernyataan para saksi, dan barang bukti yang telah didapatkan polisi, sehingga pelaku tak bisa mengelak atas perbuatannya itu.

"Barang buktinya ada, korek, dan tas, saksinya juga ada. Saksi mengatakan dia (pelaku) satu-satunya yang ada di situ," kata Mugiono.

Baca juga: Dilalap Api Selama 2 Jam, 31 Mobil Taksi Ludes Terbakar di Garasi, Kerugiaan Capai Miliaran Rupiah

Adapun pelaku membakar garasi tersebut dengan menggunakan ban bekas yang dilumurinya dengan bensin pertalite yang dibelinya tak jauh dari lokasi garasi dan membakarnya dengan korek api.

"Ban bekas itu dibakar lalu didempetin ke mobil," katanya.

Api semakin membesar, satu persatu mobil yang terparkir berdempetan itu terbakar sehingga api merembet membakar gudang dan puluhan kendaraan didalamnya.

"Mobilnya itu kan parkirnya deket banget antara yang satu dan yang lainnya," ucapnya.

Atas perbuatanya, Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 187 KUHP tentang perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Hari Pertama PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang, Belum Ada yang Daftar

Regional
Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Pemprov Sumbar Siapkan 6 Titik Nobar Timnas lewat Videotron

Regional
PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

PSI dan PBB Beri Sinyal Kuat Dukung Andra Soni pada Pilkada Banten 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com