Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Hanguskan 31 Mobil Taksi di Cimahi Ternyata Disengaja, Ini Kronologinya

Kompas.com - 03/10/2021, 21:26 WIB
Agie Permadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kobaran api yang menghanguskan puluhan armada taksi di Jalan Rancabali Gunung Batu, Kota Cimahi, Jawa Barat, karena ulah seorang sopir yang sengaja membakar.

"Iya dibakar seorang driver taksi freelance," kata Panit Reskrim Polsek Cimahi, Iptu Mugiono, yang dihubungi Minggu (3/10/2021).

Seperti diketahui, kebakaran yang melahap garasi yang menjadi tempat parkir mobil taksi itu, terjadi pagi sekitar pukul 06.15 WIB.

Baca juga: Garasi Kebakaran, 31 Mobil Taksi Ludes Terbakar, Ini Dugaan Penyebab

Petugas Dinas Kebakaran Kota Cimahi berjibaku selama dua jam untuk memadamkan amukan api yang membakar 31 unit mobil dan gudang seluas 800 meter persegi (m2) itu.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan.

Berdasarkan informasi dan bukti yang berhasil dikumpulkan, ada dugaan kuat garasi tersebut ada yang sengaja membakarnya, hal itu diperkuat dengan rekaman kamera CCTV.

Tak menunggu lama, polisi akhirnya mengamankan pelaku yang diketahui berinisia AK (62) yang ternyata tinggal di mes yang disediakan perusahaan taksi itu.

"Sudah kami tahan di polsek," kata Mugiono.

Menurut Mugiono, pelaku telah mengakui perbuatannya, pasalnya hal tersebut di perkuat dengan pernyataan para saksi, dan barang bukti yang telah didapatkan polisi, sehingga pelaku tak bisa mengelak atas perbuatannya itu.

"Barang buktinya ada, korek, dan tas, saksinya juga ada. Saksi mengatakan dia (pelaku) satu-satunya yang ada di situ," kata Mugiono.

Baca juga: Dilalap Api Selama 2 Jam, 31 Mobil Taksi Ludes Terbakar di Garasi, Kerugiaan Capai Miliaran Rupiah

Adapun pelaku membakar garasi tersebut dengan menggunakan ban bekas yang dilumurinya dengan bensin pertalite yang dibelinya tak jauh dari lokasi garasi dan membakarnya dengan korek api.

"Ban bekas itu dibakar lalu didempetin ke mobil," katanya.

Api semakin membesar, satu persatu mobil yang terparkir berdempetan itu terbakar sehingga api merembet membakar gudang dan puluhan kendaraan didalamnya.

"Mobilnya itu kan parkirnya deket banget antara yang satu dan yang lainnya," ucapnya.

Atas perbuatanya, Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 187 KUHP tentang perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com