Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Asal Kubu Raya Cabuli Ponakan Sendiri, Modus Minta Antar Pulang

Kompas.com - 30/09/2021, 11:10 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – AR, pemuda asal Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap aparat kepolisian.

AR diduga telah mencabuli remaja putri di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko mengatakan, AR masih dalam pemeriksaan penyidik untuk pengembangan. AR ditangkap tanpa perlawanan atas laporan orangtua korban.

“AR sudah ditangkap dan dalam pemeriksaan penyidik,” kata Jatmiko kepada wartawan di Mapolres Kubu Raya, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Paman Cabuli Keponakan Saat Ibunya Bekerja, Korban Baru 14 Tahun Kini Hamil 8 Bulan

Jatmiko menerangkan, peristwa tersebut bermula ketika pelaku AR berkunjung ke rumah orangtua korban. Ketika pulang, korban diperintahkan orangtuanya mengantar pelaku.

Namun, setibanya di rumah, pelaku langsung menarik korban dan membawanya ke kamar mandi dan ruang tamu untuk berhubungan badan. “Saat di rumah, korban dibawa ke kamar mandi dan terjadi persetubuhan,” ucap Jatmiko.

Jatmiko menjelaskan, peristiwa tersebut terungkap saat orangtua korban melihat bekas tanda merah di lehernya ketika pulang ke rumah dan langsung membuat laporan kepolisian.

“Orangtua korban curiaga, saat ditanya korban mengaku jika sudah disetubuhi pelaku,” jelas Jatmiko.

Baca juga: Cabuli Keponakan yang Masih di Bawah Umur, Pria 54 Tahun Ini Divonis 7 Tahun Penjara

Menurut Jatmiko, berdasarkan pemeriksaan, alasan pelaku menyetubuhi karena tergoda dengan korban.

Atas perbuatannya, pelaku AR dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

“Dari perbuatan tersebut kami menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan memeriksa sejumlah saksi,” tutup Jatmiko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Unggahan Wisatawan soal Harga Makanan di Kampung Ujung Labuan Bajo, Pemkab Bentuk Satgas

Viral, Unggahan Wisatawan soal Harga Makanan di Kampung Ujung Labuan Bajo, Pemkab Bentuk Satgas

Regional
Sempat Daftar Bakal Cawabup Banyumas di PDI-P, Kades Ini Mundur Usai Istikharah

Sempat Daftar Bakal Cawabup Banyumas di PDI-P, Kades Ini Mundur Usai Istikharah

Regional
Puluhan Petugas Kebersihan RSUD Nunukan Mogok, Anggota DPRD Lakukan Sidak

Puluhan Petugas Kebersihan RSUD Nunukan Mogok, Anggota DPRD Lakukan Sidak

Regional
2 Mahasiswi Pekalongan Tewas Ditabrak Pikap di Semarang

2 Mahasiswi Pekalongan Tewas Ditabrak Pikap di Semarang

Regional
Jaksa KPK Tuntut Eks Bupati Buru Selatan 4 Tahun Penjara di Kasus TPPU

Jaksa KPK Tuntut Eks Bupati Buru Selatan 4 Tahun Penjara di Kasus TPPU

Regional
Tega, Ayah di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung, Sudah Dilakukan Selama 4 Tahun

Tega, Ayah di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung, Sudah Dilakukan Selama 4 Tahun

Regional
Tinggalkan Tugas Lebih dari Sebulan, Anggota Polisi di Lembata Dipecat

Tinggalkan Tugas Lebih dari Sebulan, Anggota Polisi di Lembata Dipecat

Regional
Dua Series MXGP of Indonesia Digelar di Lombok, Sejumlah Pemda Tolak

Dua Series MXGP of Indonesia Digelar di Lombok, Sejumlah Pemda Tolak

Regional
Gibran: Cawalkot Solo yang Paparkan Gagasan di PDI-P Berkomitmen Lanjutkan 17 Program Prioritas

Gibran: Cawalkot Solo yang Paparkan Gagasan di PDI-P Berkomitmen Lanjutkan 17 Program Prioritas

Regional
Minim Peserta Didik, 19 SD di Solo Dilebur

Minim Peserta Didik, 19 SD di Solo Dilebur

Regional
Transmisi Listrik Terganggu, Bandar Lampung Sempat 'Blackout' 1 Jam

Transmisi Listrik Terganggu, Bandar Lampung Sempat "Blackout" 1 Jam

Regional
Korupsi KPR Rp 8,1 Miliar, Eks Kacab BJB Ciledug Divonis 5 Tahun Bui

Korupsi KPR Rp 8,1 Miliar, Eks Kacab BJB Ciledug Divonis 5 Tahun Bui

Regional
11 Nama Daftar Penjaringan Pilkada PKS Kota Tegal, Ada Dedy Yon dan Habib Ali

11 Nama Daftar Penjaringan Pilkada PKS Kota Tegal, Ada Dedy Yon dan Habib Ali

Regional
Nenek di Palembang Ditabrak Mobil, Pelaku Suruh Korban Pulang Naik Becak

Nenek di Palembang Ditabrak Mobil, Pelaku Suruh Korban Pulang Naik Becak

Regional
Realisasikan Pendidikan Karakter Anak, Bupati Blora Sosialisasikan Program SSN pada Guru TPQ Se-Blora

Realisasikan Pendidikan Karakter Anak, Bupati Blora Sosialisasikan Program SSN pada Guru TPQ Se-Blora

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com