KARAWANG, KOMPAS.com - P, bocah 14 tahun di Karawang dicabuli pamannya, NK alias Baron (40) hingga hamil 8 bulan.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, NK ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya. Orang tua korban melaporkan LP / B- 395/ IV / 2020/ Jabar / Res. Krw, tanggal 11 April 2020.
"Kita menangkap tersangka di rumahnya pada Jumat (29/5) sekitar jam 21.15 WIB anggota unit IV PPA, setelah melakukan penyelidikan terlebih dahulu," ujar Bimantoro melalui rilis ke Kompas.com, Selasa (23/6/2020).
Baca juga: Paman Cabuli Keponakan di Kebun, Terungkap Saat Korban Hamil
Bimantoro mengungkapkan, NK melakukan perbuatan bejat itu pada September hingga 30 Desember 2019 sebanyak enam kali.
Empat di rumah pelapor dan dua kali di sebuah ruko.
NK mencabuli keponakan saat ibu korban tengah bekerja. Ia diketahui tinggal bersama ibunya dan korban yang tengah tak sekolah. NK memanfaatkan kondisi rumah yang sepi.
"NK juga mengancam akan membunuh korban, termasuk jika memberitahukan kepada orang lain," tambah Bimantoro.
Baca juga: Paman Cabuli Keponakannya yang Masih di Bawah Umur hingga Trauma
Selain itu, korban kerap merengek ikut ibunya bekerja. Curiga dengan perut korban yang membesar sang ibu memeriksakannya ke bidan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata korban sudah hamil kurang lebih 8 bulan," ujarnya.
Selain mengamankan NK, polisi juga menyita barang bukti celana, miniset, celana Joger, dan kaos. Korban juga menjalani visum et revertum di RSUD Karawang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, NK dijerat Pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.