Salin Artikel

Pemuda Asal Kubu Raya Cabuli Ponakan Sendiri, Modus Minta Antar Pulang

PONTIANAK, KOMPAS.com – AR, pemuda asal Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap aparat kepolisian.

AR diduga telah mencabuli remaja putri di bawah umur yang merupakan keponakannya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko mengatakan, AR masih dalam pemeriksaan penyidik untuk pengembangan. AR ditangkap tanpa perlawanan atas laporan orangtua korban.

“AR sudah ditangkap dan dalam pemeriksaan penyidik,” kata Jatmiko kepada wartawan di Mapolres Kubu Raya, Rabu (29/9/2021).

Jatmiko menerangkan, peristwa tersebut bermula ketika pelaku AR berkunjung ke rumah orangtua korban. Ketika pulang, korban diperintahkan orangtuanya mengantar pelaku.

Namun, setibanya di rumah, pelaku langsung menarik korban dan membawanya ke kamar mandi dan ruang tamu untuk berhubungan badan. “Saat di rumah, korban dibawa ke kamar mandi dan terjadi persetubuhan,” ucap Jatmiko.

Jatmiko menjelaskan, peristiwa tersebut terungkap saat orangtua korban melihat bekas tanda merah di lehernya ketika pulang ke rumah dan langsung membuat laporan kepolisian.

“Orangtua korban curiaga, saat ditanya korban mengaku jika sudah disetubuhi pelaku,” jelas Jatmiko.

Menurut Jatmiko, berdasarkan pemeriksaan, alasan pelaku menyetubuhi karena tergoda dengan korban.

Atas perbuatannya, pelaku AR dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

“Dari perbuatan tersebut kami menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan memeriksa sejumlah saksi,” tutup Jatmiko.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/30/111014878/pemuda-asal-kubu-raya-cabuli-ponakan-sendiri-modus-minta-antar-pulang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke