Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KA Siliwangi Jurusan Cipatat-Cianjur-Sukabumi Kembali Beroperasi

Kompas.com - 23/09/2021, 17:32 WIB
Abba Gabrillin

Editor

Sumber Antara

CIANJUR, KOMPAS.com - PT KAI Daop 2 Bandung kembali mengoperasikan Kereta Api Siliwangi jurusan Cipatat-Cianjur-Sukabumi.

Namun, karena masih dalam kondisi pandemi, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang, terutama soal protokol kesehatan.

"Penumpang harus mematuhi prokes ketat. Saat menggunakan jasa kereta api harus dalam kondisi sehat dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan wajib menujukkan surat sudah divaksin, minimal dosis pertama," kata Manajer Humas KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo kepada Antara, Rabu (22/9/2021).

Baca juga: Mulai 24 September, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun KA Turun Jadi Rp 45.000

Ia menjelaskan, calon penumpang tidak perlu membawa dokumen STRP, surat tugas, atau surat keterangan lainnya, karena sudah tidak menjadi syarat untuk naik kereta api.

Penumpang cukup menunjukkan surat vaksin dan dalam kondisi sehat.

Sedangkan untuk tiket yang tersedia, setiap perjalanan hanya bisa diisi 50 persen dari kapasitas yang ada di masing-masing kereta api, termasuk KA Siliwangi.

Sementara untuk jam beroperasi masih tetap sama, baik dari Cipatat maupun dari Sukabumi.

"Kami masih melakukan penyesuaian pelayanan selama pandemi, sehingga pelayanan tetap dapat diberikan setelah aturan PPKM dilonggarkan. Namun, calon penumpang dan pelanggan tetap harus menerapkan adaptasi kebiasaan baru," kata Kuswardoyo.

Baca juga: Ini Titik Potensi Banjir akibat Proyek Kereta Cepat, Terparah di Bandung Barat, serta Mitigasi KCIC

Nantinya, surat vaksinasi akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum penumpang naik kereta.

Data vaksinasi otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding, karena KAI telah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Calon penumpang harus menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) pada saat pembelian atau pemesanan tiket KA lokal.

"Kalau data tidak muncul di layar komputer, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon penumpang," kata dia.

Sedangkan untuk calon penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

"Calon penumpang di bawah usia 12 tahun masih dilarang untuk naik kereta api, sesuai dengan Instruksi Mendagri. Kami berharap, dengan kembali beroperasinya KA Siliwangi, semua pihak dapat menekan angka penularan," kata Kuswardoyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com