Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patok Harga hingga Rp 26 Juta, Empat Penjual Obat Terapi Covid-19 di Atas HET Dibekuk Polisi

Kompas.com - 20/09/2021, 15:13 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Polres Purwakarta menangkap empat orang penjual obat terapi Covid-19 yang dibanderol di atas Harga Ecaran Tertinggi (HET) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan keempat pelaku yakni IK (29), FS (40), M (44) dan seorang wanita berinisial EN (33).

Adapun Kemenkes menetapkan HET per vial Actemra Tocilizumad 400 mg/20 ml seharga Rp 5.710.600. Pembelian obat itu juga harus dilengkapi dengan resep dokter.

Baca juga: Sragen Bakal Gunakan Ivermectin sebagai Salah Satu Obat Terapi Pasien Covid-19

Mereka menjual obat tersebut hingga empat kali lipat dari HET, yakni seharga Rp 26 juta rupiah per vial, tanpa ada resep dari dokter.

"Ada kenaikan keuntungan yang ia peroleh sampai lebih lima kali lipat karena tahu ini langka obatnya. Inilah orang-orang orang menari-nari di atas penderitaan orang lain," ujar Suhardi saat memberikan keterangan pers di Mapolres Purwakarta, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Kadinkes Kalbar Lontarkan Unek-unek kepada Menkes soal Obat Terapi Covid-19 Langka

Suhardi menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut dari hulu hingga ke hilir.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tak lagi ada yang menjual obat terapi Covid-19 melebihi HET.

"Dengan diungkapnya perkara ini, diharapkan yang lain berhenti. Diperingatkan berhenti," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com