Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patok Harga hingga Rp 26 Juta, Empat Penjual Obat Terapi Covid-19 di Atas HET Dibekuk Polisi

Kompas.com - 20/09/2021, 15:13 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Polres Purwakarta menangkap empat orang penjual obat terapi Covid-19 yang dibanderol di atas Harga Ecaran Tertinggi (HET) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan keempat pelaku yakni IK (29), FS (40), M (44) dan seorang wanita berinisial EN (33).

Adapun Kemenkes menetapkan HET per vial Actemra Tocilizumad 400 mg/20 ml seharga Rp 5.710.600. Pembelian obat itu juga harus dilengkapi dengan resep dokter.

Baca juga: Sragen Bakal Gunakan Ivermectin sebagai Salah Satu Obat Terapi Pasien Covid-19

Mereka menjual obat tersebut hingga empat kali lipat dari HET, yakni seharga Rp 26 juta rupiah per vial, tanpa ada resep dari dokter.

"Ada kenaikan keuntungan yang ia peroleh sampai lebih lima kali lipat karena tahu ini langka obatnya. Inilah orang-orang orang menari-nari di atas penderitaan orang lain," ujar Suhardi saat memberikan keterangan pers di Mapolres Purwakarta, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Kadinkes Kalbar Lontarkan Unek-unek kepada Menkes soal Obat Terapi Covid-19 Langka

Suhardi menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut dari hulu hingga ke hilir.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tak lagi ada yang menjual obat terapi Covid-19 melebihi HET.

"Dengan diungkapnya perkara ini, diharapkan yang lain berhenti. Diperingatkan berhenti," ucapnya.

Kronologi terungkapnya penjualan obat

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Fitran Romajimah mengungkapkan, IK mulanya dibekuk di rest area tol Cipularang KM 72 B, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada 10 September 2021.

Kepada polisi, IK mengaku membeli obat itu dari FS yang berada di Jakarta.

Unit IV Tipidter Sat Reskrim Polres Purwakarta pun melakukan pengembangan ke wilayah Jakarta dan pada 11 september 2021 menangkap FS di Jalan Margonda Raya Depok.

FS pun mengaku mendapatkan obat tersebut dari pria berinisial M di Wilayah Tanggerang Selatan.

Saat melakukan penggeledahan di kediaman FS, Jalan Gudang Areng II GG BB III, RT 007, RW 012, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, petugas menemukan obat Covid-19 lainnya.

"Petugas kami menemukan sembilan box obat merk Azithromycin Dihydrate 500 mg dan empat vial obat merk Remcor Remdesivir Inn 100 mg/20 ml di kediaman FS," ujar Fitran.

Petugas kemudian menangkap M di Pondok Cabe, Tanggerang Selatan. M mengaku mendapat obat tersebut dari seorang wanita berinisial EN, seharga Rp 20.500.000.

"Selanjutnya petugas kami menangkap EN yang bekerja sebagai wirausaha dalam bidang penjualan Alat Kesehatan (Alkes) seperti masker, squit, APD, sarung tangan, multivitamin dan obat Actemra," terangnya.

EN mengaku mendapat obat tersebut dari Z, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Purwakarta. EN membeli obat tersebut seharga Rp 17 juta per vial.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka disangkakan Pasal 62 Ayat 1 UU RI nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen dan Pasal 196 JO pasal 98 ayat 2 dan (3) UU RI nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Keempat pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen dan Kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com