Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Isbat Nikah hingga Kasus Cerai di Surabaya Kini Bisa Diurus di 3 Aplikasi Ini

Kompas.com - 16/09/2021, 09:45 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Pengadilan Agama (PA) Surabaya dan Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dalam mewujudkan kemudahan pelayanan untuk memenuhi asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Melalui kolaborasi tersebut, Pemkot Surabaya meluncurkan aplikasi layanan Lontong Kupang, ACO-ERI, dan Sidak Pasukan.

Ketiga layanan tersebut dapat diakses melalui laman website: http://layanan-integrasi.disdukcapilsurabaya.id/.

Peluncuran aplikasi layanan yang digelar di lobby lantai 2 Balai Kota Surabaya, Rabu (15/9/2021), dihadiri oleh Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung (MA) Aco Nur, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jatim Mohammad Yamin Awie.

Baca juga: Jenazah 3 Kru dan Kotak Hitam Pesawat Rimbun Air Dievakuasi ke Timika

Hadir juga Ketua PA Surabaya Samarul Farah, Kepala Kantor Kemenag Surabaya Husnul Maram dan perwakilan DPRD Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Lontong Kupang merupakan sebuah aplikasi layanan online dan terpadu melalui one gate system antara Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kemenag.

Melalui aplikasi itu, warga dapat mengurus peradilan terkait pernikahannya yang belum dilaporkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil. Warga cukup mendaftar melalui aplikasi tersebut.

"Kemudian, mereka akan mendapatkan notifikasi jadwal pelaksanaan isbat nikah yang akan dilakukan di kantor kecamatan sesuai domisili," kata Eri, saat peluncuran aplikasi layanan itu di Balai Kota Surabaya, Rabu (15/9/2021).

Melalui aplikasi layanan Lontong Kupang ini, warga yang melangsungkan prosesi sidang isbat nikah akan mendapatkan semua dokumen yang diperlukan.

"Mulai dari buku nikah, akta nikah, perubahan status Kartu Keluarga (KK), dan perubahan status KTP. Sehingga, masyarakat tidak perlu bolak-balik dan menghabiskan banyak biaya," ujar Eri.

Eri juga menyampaikan, warga kini juga dapat mengakses layanan pendaftaran gugatan atau permohonan melalui aplikasi "ACO-ERI", yakni pusat aplikasi pendaftaran e-court secara online yang terintegrasi dengan Pengadilan Agama Surabaya.

Sedangkan, aplikasi layanan bertajuk "Sidak Pasukan", merupakan Sistem Integrasi Data Kependudukan Pengadilan Agama Surabaya dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Jadi, warga bisa mendaftarkan perkara perceraian, talak, pergantian nama di buku nikah, dan masih banyak lagi program pelayanan yang diintegrasikan," ucap Eri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Regional
Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Regional
Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

Regional
Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com