Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Mantu Menikah Diam-diam dan Tak Kembalikan Mahar, Pria Ini Laporkan Calon Besan ke Polisi

Kompas.com - 15/09/2021, 21:28 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Uang mahar tidak kembali, T (58) asal Pedukuhan Salak Malang, Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melaporkan calon besannya ke Polsek Kalibawang.

T yang seorang polisi ini merasa Y (49), calon besannya yang berasal Pedukuhan Semak, Banjarasri, Kapanewon Kalibawang, sudah melakukan penipuan dengan menikahkan anak gadisnya pada orang lain, padahal sudah dilamar dan diberi mahar.

Pascapernikahan itu, Y tidak juga mengembalikan mahar.

“Laporan yang masuk ke Polsek Kalibawang ini tentang dugaan tindak pidana penipuan,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana melalui pesan singkat, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Dokter di Semarang yang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Temannya Terobsesi dari Menonton Film Porno

Semua berawal tiga tahun silam. T dan tetangga satu pedukuhan mendatangi rumah di Semak, Banjarasri, pada 24 Februari 2018. Mereka berniat menikahkan anak dari T dengan melamar anak dari Y.

Mereka melamar sambil memberi mahar total sekitar Rp 19,5 juta. Mahar terdiri uang tunai Rp 10 juta dan perhiasan emas berupa kalung, liontin dan anting. Selain itu, ada perlengkapan pernikahan.

Semua tidak berjalan mulus. Y justru menikahkan anaknya dengan orang lain di DolaNdeso, Boro, Banjarasri, Kalibawang pada Rabu, 19 Agustus 2020. T juga merasa tidak diberitahu rencana tersebut.

Baca juga: Sinyal Selular Putus, Rupanya Tower Selular Mati karena 8 Baterai Raib

T kecewa. Ia meminta Y mengembalikan uang atau mahar pernikahan yang pernah diberikan sebelumnya.

Sayangnya, Y tidak juga mengembalikan mahar.

“Hingga saat dilaporkan, pihak terlapor tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang atau mahar pernikahan tersebut kepada korban,” kata Jeffry.

Anak dari T, laki-laki bernama A (26), lantas melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kalibawang. A mengungkapkan kalau T mengalami kerugian sekitar Rp 19, 5 juta atas pembatalan ini.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, terutama kwitansi pembelian perhiasan. Polisi juga meminta keterangan beberapa saksi untuk melanjutkan kasus ini. Polisi siap menjerat terduga pelaku dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com