KARAWANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menggeledah Kantor Dinas Pertanian terkait dugaan korupsi pembangunan dam parit pada 2018 senilai Rp 9 miliar, Senin (6/9/2021).
Pengeledahan dilakukan mulai pukul 9.30 WIB. Tim penyidik pidana khusus Kejari Karawang mendatangi sejumlah ruangan di Dinas Pertanian Karawang.
Dokumen di meja juga diperiksa.
Baca juga: Korban Keracunan Massal Nasi Berkat di Karawang Bertambah Jadi 83 Orang, 2 di Antaranya Meninggal
Tim penyidik mencari dokumen asli pembangunan dam parit tahun 2018 yang kabarnya hilang karena banjir.
Kepala Kejari Karawang Martha Parulina Berliana mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi hasil pemeriksaan penyidik.
"Katanya sih dokemen itu hilang karena banjir. Tapi kita lihat nanti hasil penggeledahan," ucap Martha melalui telepon ke Kompas.com, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Warga Karawang Ini Curhat Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi Atas Nama Orang Lain
Martha mengungkapkan, kasus dugaan korupsi pembanguan dam parit 2018 senilai Rp 9 miliar itu sudah memasuki tahap penyidikan.
Penyidik juga sudah menetapkan satu orang tersangka.
"Pemeriksaan masih berjalan dan kita sudah memeriksa sekitar 160 saksi yang terkait masalah pembangunan dam parit," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.