Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Dangdutan Saat PPKM, Anak Kades di Malang Jadi Tersangka

Kompas.com - 30/08/2021, 19:13 WIB
Andi Hartik,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polres Malang menetapkan anak Kepala Desa Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, berinisial Y (30), sebagai tersangka akibat menggelar pesta dangdutan saat pelaksanaan PPKM level 4.

Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono mengatakan, kasus itu sudah pada tahap penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Penyidikan, kita lengkapi bekas-berkasnya. Setelah lengkap berkasnya kita limpahkan ke kejaksaan," kata Bagoes dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Video Dangdutan Anak Kades di Malang Viral, Sudah Ditangani Polisi

Y disangka melanggar Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan karena menggelar pesta dangdutan yang memicu kerumunan saat Kabupaten Malang sedang melaksanakan PPKM level 4 untuk pengendalian kasus Covid-19.

"Yang pertama, membuat kegiatan tanpa ada izin. Setelah itu kegiatan tersebut mengakibatkan kerumunan. Kita masih PPKM level 4 tidak boleh ada kerumunan karena penyebaran masih tinggi untuk wilayah Malang," katanya.

Meski begitu, Y tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Diketahui, sebuah video yang memperlihatkan gelaran dangdutan tanpa protokol kesehatan viral beredar di berbagai media sosial.

Baca juga: Wali Kota: PPKM Level Berapa Pun, Mal di Kota Malang Tetap Dibuka

Belakangan diketahui bahwa pesta itu berlangsung di Kabupaten Malang yang digelar anak Kades Gading, Suwito, pada 3 Agustus 2021. 

Dalam video terlihat sepasang muda mudi yang sedang duet bernyanyi di atas panggung. Di dalam video juga tampak sejumlah orang di depan panggung tanpa memakai masker.

Sementara saat itu Kabupaten Malang sedang melaksanakan PPKM Level 4 yang merupakan perubahan dari PPKM Darurat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com