Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Arisan Online Fiktif di Blora, Korban Rugi hingga Rp 45 M

Kompas.com - 27/08/2021, 07:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi terus mengusut kasus dugaan arisan online fiktif di Blora, Jawa Tengah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Blora AKP Setiyanto menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 21 orang yang mengaku sebagai korban.

"Terkait dengan penanganan kasus arisan online yang kami tangani sampai dengan Tanggal 26 Agustus 2021, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 pengadu," ujarnya, Kamis (26/8/2021).

Berikut sederet fakta arisan online fiktif di Blora.

Baca juga: 21 Korban Arisan Online Fiktif di Blora Lapor Polisi, Total Kerugian Capai Rp 45 M

Kerugian mencapai Rp 45 miliar

Para korban yang terlibat dalam arisan itu, kata Setiyanto, mengalami kerugian mulai dari Rp 35 juta hingga Rp 45 miliar.

"21 pengadu yang kami data untuk kerugian sementara sekitar Rp 45,4 miliar. Nah ini bervariatif terkait dengan kerugian tersebut," ucapnya.

Salah satu korban, Erlin, menuturkan bahwa dirinya mengikuti arisan online karena tergiur dengan iming-iming labanya.

Apabila memasang Rp 3 juta, Erlin bisa memperoleh Rp 5 juta, yang berarti untung Rp 2 juta.

"Itu dapatnya cepat waktu kurun dua minggu dan dua bulan, kalau get yang Rp 10 jutaan itu waktu satu atau dua bulan,'' ungkapnya, Minggu (22/8/2021).

Baca juga: Keluh Kesah Korban Arisan Online Fiktif, Uang Miliaran Rupiah Raib

Rela gadaikan sertifikat tanah

Salah satu korban lainnya, Sulastri, mengaku sampai harus menggadaikan sertifikat tanah untuk mengikuti arisan online tersebut.

"Modal awal Rp 250 juta, dari menggadaikan sertifikat dan jual tanah," bebernya, Senin (23/8/2021).

Sama seperti Erlin, Sulastri mengikuti arisan online karena tergoda dengan keuntungannya. Rencananya, keuntungan itu bakal dia jadikan sebagai modal usaha.

"Karena tergiur dengan arisan yang dipamerkan itu, maunya itu sudah tetap tarik tapi uangnya itu di rumah mau buat apa, dan akhirnya kita dibelikan lagi gitu, biar tambah, namanya orang juga pengin punya usaha sendiri," kata warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Blora, ini.

Baca juga: Cerita Sulastri, Rela Gadaikan Sertifikat Tanah demi Ikut Arisan Online Fiktif di Blora

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com