Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta-fakta Arisan Online Fiktif di Blora, Korban Rugi hingga Rp 45 M

Kompas.com - 27/08/2021, 07:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi terus mengusut kasus dugaan arisan online fiktif di Blora, Jawa Tengah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Blora AKP Setiyanto menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 21 orang yang mengaku sebagai korban.

"Terkait dengan penanganan kasus arisan online yang kami tangani sampai dengan Tanggal 26 Agustus 2021, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 pengadu," ujarnya, Kamis (26/8/2021).

Berikut sederet fakta arisan online fiktif di Blora.

Baca juga: 21 Korban Arisan Online Fiktif di Blora Lapor Polisi, Total Kerugian Capai Rp 45 M

Kerugian mencapai Rp 45 miliar

Para korban yang terlibat dalam arisan itu, kata Setiyanto, mengalami kerugian mulai dari Rp 35 juta hingga Rp 45 miliar.

"21 pengadu yang kami data untuk kerugian sementara sekitar Rp 45,4 miliar. Nah ini bervariatif terkait dengan kerugian tersebut," ucapnya.

Salah satu korban, Erlin, menuturkan bahwa dirinya mengikuti arisan online karena tergiur dengan iming-iming labanya.

Apabila memasang Rp 3 juta, Erlin bisa memperoleh Rp 5 juta, yang berarti untung Rp 2 juta.

"Itu dapatnya cepat waktu kurun dua minggu dan dua bulan, kalau get yang Rp 10 jutaan itu waktu satu atau dua bulan,'' ungkapnya, Minggu (22/8/2021).

Baca juga: Keluh Kesah Korban Arisan Online Fiktif, Uang Miliaran Rupiah Raib

Rela gadaikan sertifikat tanah

Salah satu korban lainnya, Sulastri, mengaku sampai harus menggadaikan sertifikat tanah untuk mengikuti arisan online tersebut.

"Modal awal Rp 250 juta, dari menggadaikan sertifikat dan jual tanah," bebernya, Senin (23/8/2021).

Sama seperti Erlin, Sulastri mengikuti arisan online karena tergoda dengan keuntungannya. Rencananya, keuntungan itu bakal dia jadikan sebagai modal usaha.

"Karena tergiur dengan arisan yang dipamerkan itu, maunya itu sudah tetap tarik tapi uangnya itu di rumah mau buat apa, dan akhirnya kita dibelikan lagi gitu, biar tambah, namanya orang juga pengin punya usaha sendiri," kata warga Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Blora, ini.

Baca juga: Cerita Sulastri, Rela Gadaikan Sertifikat Tanah demi Ikut Arisan Online Fiktif di Blora

 

Sulit dihubungi sejak pertengahan Agustus

Para korban arisan online miliaran rupiah menunjukkan chat wa dengan pelaku saat ditemui di Cepu, Blora, Minggu (22/8/2021)KOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA Para korban arisan online miliaran rupiah menunjukkan chat wa dengan pelaku saat ditemui di Cepu, Blora, Minggu (22/8/2021)

Arisan online tersebut digagas oleh seorang berinisial N alias Lala.

Menurut penuturan Yeni, salah seorang korban yang juga menjadi reseller arisan online itu, dia telah mengikuti arisan selama delapan bulan. Sebelumnya, Yeni tak pernah mengalami hal seperti ini.

Namun, sejak pertengahan Agustus 2021, Lala sulit dihubungi.

Baca juga: Marak Penipuan Arisan Online, Niatnya Cari Untung Malah Buntung

"Sebelumnya lancar terus, tapi langsung dibelikan lagi (arisan), lha terus harusnya mulai panen bulan ini, tapi Lala malah menghilang," tuturnya, Minggu.

Akibat kejadian ini, Yeni merasa bingung bagaimana caranya mengembalikan uang milik member-membernya. Pasalnya, uang tersebut sudah disetorkan kepada Lala.

Polisi buru terduga pelaku

Kasatreskrim Polres Blora AKP Setiyanto menyampaikan, keberadaan terduga pelaku arisan online fiktif sedang diburu polisi.

Dia menambahkan, petugas telah mengumpulkan bukti hasil transfer dari para korban ke rekening bank milik Lala.

Baca juga: Kasus Arisan Online Bodong Kian Merebak, Sosiolog: Masyarakat Jadi Korban karena Ikut-ikutan

"Untuk tersangka memang masih kami cari informasi dari para korban termasuk koordinasi dengan keluarga (Lala) untuk menyampaikan agar yang bersangkutan secepatnya menyerahkan diri dengan sukarela datang ke Satreskrim Polres Blora untuk kami dalami terkait sejauh mana kasus arisan online tersebut," paparnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana | Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com