Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaget Ada Grafiti Sindir Pemerintah, Gibran: Yang Bikin Silakan Temui Saya

Kompas.com - 24/08/2021, 16:14 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka minta warga yang menulis sindiran kepada pemerintah di tembok di Jalan Kusumoyudan, Banjarsari, untuk menemui dirinya.

"Siapa yang bikin vandalisme silakan ketemu saya. Kalau ada hal-hal yang misalnya dikeluhkan, silakan ketemu saya," terang Gibran kepada wartawan di Solo, Selasa (24/8/2021).

Dari pengamatan Kompas.com, tulisan bernada sindiran itu tertulis demikian, 'Pray For PKL! Indonesiaku Lagi, Sakit'. Kemudian pada dinding bangunan yang lain berbunyi 'Negaraku Minus Nurani #RIP Pemerintah'.

Baca juga: Usai Salah Sebut Nama Menko Luhut, Bupati Banjarnegara: Mohon Bapak Menteri Memaafkan Saya

Menurut Gibran, aksi vandalisme yang menyindir pemerintah mulai bermunculan setelah pemerintah pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Namun, kata Gibran, selama PPKM tersebut, pemerintah juga memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.

"Di Solo orang sakit semuanya kita jamin, semua bisa berobat. Anak-anak kita jamin bisa sekolah," ungkap dia.

Baca juga: Mobil Dinas Wali Kota Solo Gibran di Depan Sekolah Jadi Perhatian, Ini Penjelasannya


Keterangan warga

Sementara itu, menurut warga setempat, Dwi Setiawan, dirinya tidak mengetahui siapa yang membuat coretan di tembok itu.

Aksi vandalisme itu, kata Dwi, memang muncul sejak pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat.

Baca juga: Geram Aksi Vandalisme di Solo, Gibran: Kalau Ada yang Dikeluhkan Silakan Ketemu Saya

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com