YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta diminta untuk menambah jumlah kapasitas tempat tidur oleh pemerintah pusat mengingat tren positif di DI Yogyakarta masih tinggi.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pihaknya meminta rumah sakit rujukan Covid-19 untuk menambah tempat tidur pasien hingga sebanyak 50 persen.
Sekarang rumah sakit baru memanfaatkan tempat tidur untuk pasien Covid 20-30 persen.
"Kita akan cek lagi dan meminta kepala rumah sakit untuk menambah bed (tempat tidur) dengan cara menggeser dari non Covid-19 ke Covid-19," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Akhirnya Lulus Seleksi Bintara Setelah Namanya Sempat Hilang, Rafael: Saya Cinta Polri
Aji menambahkan, dengan cara menggeser tempat tidur dari non Covid-19 menjadi covid maka rumah sakit tidak memerlukan penambahan tenaga kesehatan (nakes). Yang dibutuhkan hanyalah mengkonversi Standar Operational Procedure (SOP) untuk nakes yang menangani pasien Covid-19.
Tenaga kesehatan yang awalnya merawat pasien non Covid-19 nantinya bisa dialihkan merawat pasien Covid-19, dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap saat bekerja.
"Menambah tempat tidur atau nakes itu dilakukan saat kita menambah shelter atau rumah sakit lapangan. Kalau menambah tempat tidur di rumah sakit non Covid-19 ke Covid-19 ya tidak perlu, hanya konversi nakes non Covid-19 ke Covid-19," ujarnya.
Dia mengungkapkan, sejumlah rumah sakit rujukan di DI Yogyakarta sudah melakukan penambahan kapasitas tempat tidur untuk penanganan pasien Covid dengan cara membuat rumah sakit lapangan atau satelit.
Ia mencontohkan, Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM menambah rumah sakit lapangan yang ada di UC UGM, Wisma Kagama, dan Wisma Karanggayam.
Lalu, RSUD Panembahan Senopati Bantul memiliki rumah sakit lapangan, selanjutnya RS Bhayangkara menambah bed di Pusdiklat PUPR.
"RSPAU dr Hardjolukito juga menambah kapasitas ruangan. Jadi kalau pasien yang sudah melewati puncak paparan Covid-19 bisa digeser ke rumah sakit satelit," jelasnya.
Baca juga: Dikira Penyambut Tamu, Ganjar Pranowo Dicuekin Mendagri, Tito: Saya Minta Maaf
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memantau ketat penerapan PPKM Level 4 di Solo Raya dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pasalnya, tren kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Solo Raya dan DIY sampai saat ini masih meningkat.
Menurut Luhut, penegakan aturan PPKM level 4 dinilai perlu diberlakukan untuk wilayah Solo Raya. Hal ini disebabkan tren kasus dan positivity rate yang cukup tinggi.
“Tanpa penguatan di hulu, kapasitas respon di sektor hilir akan full dan menyebabkan peningkatan angka kematian,” ungkap Luhut dalam keterangan resminya, Senin (26/7/2021).