Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Temukan Dugaan Kejanggalan Hasil Positif Covid-19 pada Christina

Kompas.com - 28/07/2021, 17:08 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAMUJU, KOMPAS.com - Pihak keluarga Christina, calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang gagal berangkat ke Jakarta mengaku menemukan kejanggalan hasil tes swab PCR pada Christina.

Christina bersama pihak keluarga pun mendatangi kantor Dinas Pemuda dan, Keolahragaan (Dispora) Kabupaten Mamasa untuk menanyakan kejanggalan ini.

Pasalnya, setelah melakukan tes PCR ulang di Kabupaten Mamasa, Christina pun dinyatakan negatif Covid-19 pada Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Cerita 2 Anggota Paskibraka Asal Sulbar Gagal ke Istana Negara karena Positif Covid-19

Salah satu perwakilan keluarga, Habel Salta mengaku, kejanggalan yang dialami Christina berupa tes PCR yang dilakukan siswi SMA Negeri 1 itu di Mamuju tidak transparan.

Apalagi, lanjutnya, Christina menerima hasil tes PCR-nya beberapa jam sebelum keberangkatannya ke Jakarta, Sabtu (24/7/2021).

"Kejangalan yang kami dapat, pihak yang menangani kurang kejelasan sehingga kami mengadakan tes ulang bersama dinas Kesehatan Mamasa dan ada hasilnya dinyatakan negatif," ujar Habel saat diwawancara wartawan, Rabu(28/7/2021).

Selain itu, kata Habel, Christina dalam kondisi baik saat berada di Mamuju.

Pihak keluarga menyesalkan Dispora Sulawesi Barat tak lagi mendampingi Christina setelah dinyatakan positif Covid-19.

"Kejanggalan lain setelah di Mamuju dinyatakan postif, panita seleksi di sana melepaskan begitu saja, sehingga kami sangat prihatin karena kami seolah tidak diperdulikan sehingga kami pihak keluarga merasa prihatin," ujar dia.

Baca juga: Hervy dan Dwita Wakili Riau, Terpilih sebagai Paskibraka Nasional, Ini Profilnya

Sementara itu, Kepala Dispora Sulawesi Barat Muhammad Hamzih menegaskan, tidak ada upaya untuk menyingkirkan Christina maupun Arya untuk menjadi anggota Paskibraka pada peringatan HUT ke-76 RI di Istana Negara 17 Agustus mendatang.

Keputusan mengadakan tes PCR ulang, kata Hamzih, murni dari instruksi Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Hamzih juga berkata bahwa dia sudah meminta toleransi kepada panitia nasional agar kedua putra putri Sulbar itu bisa menjadi anggota Paskibraka nasional setelah menjalani isolasi mandiri (isoman).

Namun, kata Hamzih, panitia yang berada di Jakarta tidak memberikan toleransi dan menginstruksikan kalau kedua pelajar tersebut diganti dengan siswa yang lain.

"Saya meminta satu minggu tapi mereka (pihak Jakarta) meminta sampai hari Senin," ujar Hamzih.

Terkait kepulangan Christina yang tidak didampingi oleh pihak Dispora Sulbar, Hamzih menjelaskan Christina setelah dinyatakan positif Covid-19 menjadi kewenangan Satgas Covid-19 sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat Andi Ali Baal Masdar.

Hamzih berujar, yang menangani Christina hingga dipulangkan ke Mamasa adalah tim Satgas Covid-19 Sulawesi Barat.

"Jadi saya tegaskan tidak ada satu pun permainan dan menggoda saya untuk mencoba-coba merubah hasil seleksi (Paskibraka) kemarin untuk wilayah Sulbar," tegas Hamzih.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak dua pelajar asal Sulawesi Barat, Arya Maulana Mulya dan Christina, harus mengubur impiannya menjadi anggota Paskibraka tingkat nasional usai dinyatakan positif Covid-19.

Hasil swab PCR kedua pelajar dari Kabupaten Majene dan Mamuju ini keluar hanya beberapa jam sebelum keberangkatannya ke Jakarta pada Sabtu (24/7/2021) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com