KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam seorang perempuan mengenakan APD membagikan surat hasil rapid tes antigen di bus, viral di media sosial.
Ia memanggil satu per satu nama penumpang lalu membagikan surat bebas Covid-19. Saat ditanya perekam, ia menjawab harga yang harus dibayar untuk surat itu adalah Rp 90.000.
Perempuan itu juga menyebut surat bebas Covid-19 itu berlaku satu kali 24 jam. Saat mengetahui dirinya sedang direkam, perempuan tersebut terlihat tidak suka.
"Bapak kalau gambar saya diviralin saya enggak ikhlas ya," kata wanita itu.
Baca juga: Wanita Ber-APD Disebut Jual Surat Swab Seharga Rp 90 Ribu Dalam Bus, Ini Faktanya
Video tersebut direkam di dalam bus jurusan Padang-Pariaman-Bukittinggi-Padang Panjang-Payakumbuh, Sumatera Barat pada Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 11.30.
Saat itu bus berada di Kilometer 33 Rest Area Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bus tersebut hendak menyeberang ke Merak melalui Pelabuhan Bakauheni.
"Dari informasi yang saya terima dari kepolisian di Lampung Selatan, video direkam pada 23 Juli 2021 sekitar pukul 11.30 WIB," kata Satake yang dihubungi Kompas.com, Selasa (27/7/2021).
Ia mengatakan perempuan yang menggunakan APD adalah petugas dari Klinik Assalam Medical Center (AMC) 3.
Pihak klinik mengaku para penumpan bus sudah melakukan rapid antigen. Setelah tes mereka naik bus sembari menunggu hasil tes keluar.
Baca juga: Video Viral Diduga Penjualan Surat Hasil Swab Antigen di Bus, Ini Faktanya
Petugas klinik kemudian membagikan surat kepada penumpang yang nonreaktif sekaligus meminta biaya pemeriksaan.
Menurut Satake, jika ada penumpang yang reaktif akan diarahkan untuk tidak melanjutkan perjalanan.
"Apabila para penumpang reaktif maka penumpang tersebut dipanggil dan diarahkan oleh petugas agar tidak melanjutkan perjalanan. Begitu informasi dari Lampung Selatan," jelas Satake.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Perdana Putra | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.