SOLO, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Satlantas Polresta) Solo menutup enam ruas jalan menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Perpanjangan PPKM Level 4 dimulai hari ini, Senin (26/7/2021), dan berakhir pada Senin (2/8/2021).
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, penutupan enam ruas jalan dimulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Lagi, Solo Terima Hibah 200 Tabung Oksigen dari Singapura
Keenam ruas jalan yang ditutup adalah Jalan Yos Sudarso, Jalan Slamet Riyadi, Jalan Piere Tendean, Jalan Dr Radjiman, Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Sutan Syahrir.
"Mulai tanggal 26 Juli 2021 pentupan jalan di Solo akan diberlakukan pukul 20.30-05.00 WIB," kata Adhytia dihubungi pesan singkat di Solo, Jawa Tengah, Senin.
Menurutnya, ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan melintas selama enam ruas jalan itu ditutup, antara lain pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan pengantar jenazah, kendaraan TNI-Polri, kendaraan Satgas Covid-19, kendaraan nakes Covid-19, Satgas PPKM Level 4.
"Dan konvoi atau kendaraan berkepentingan terentu menurut pertimbangan petugas kepolisian," terang dia.
Baca juga: Penutupan 8 Ruas Jalan Utama di Solo Diperpanjang hingga 25 Juli
Pihaknya berharap masyarakat dapat mematuhi lalu lintas selama enam ruas jalan ditutup.
"Diharapkan masyarakat pengguna jalan tertib demi keamanan dan kenyamanan bersama," terang dia.