Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Mantan Anggota Dewan Berbohong Matanya Ditusuk, Mengaku Panik Lihat Keningnya Berdarah

Kompas.com - 21/07/2021, 07:30 WIB
Aprillia Ika

Editor

PADANG, KOMPAS.com - Video viral dengan narasi seorang pria mengaku matanya ditusuk pena petugas pos penyekatan PPKM di Padang, Sumatera Barat, ternyata video bohong. 

Pembuat sekaligus penyebarnya adalah pria dalam video tersebut, mantan anggota DPRD Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, bernama Awaluddin Rao. 

Pria tersebut sudah meminta maaf di Mapolresta Padang, Minggu (18/7/2021) sore.

"Saya rela dan ikhlas dan sebaliknya memohon maaf sedalam-dalamnya apabila dengan video viral itu mengurangi konsentrasi atau menambah tugas kepolisian, khususnya Polresta Padang. Mata saya mulai membaik,” kata Rao.

Rao mengatakan saat kejadian itu dirinya dalam situasi panik sehingga berteriak dan meminta tolong karena wajahnya yang telah berdarah.

Namun, dia mengucapkan pernyataan berbeda dengan yang ada di dalam video yaitu tidak ada tindakan penusukan terhadap matanya.

"Saya tidak melihat ada aparat yang menusuk saya. Namun saat itu saya sudah melihat sudah berdarah kening saya makanya saya berteriak-teriak meminta tolong. Intinya tidak ada saya melihat jelas ada aparat menusuk saya,” ujar Rao.

Baca juga: Eks Anggota Dewan Akui Berbohong Matanya Ditusuk Petugas PPKM, Polisi: Walau Minta Maaf, Proses Hukum Lanjut

Polda Sumbar: walau penyebar video minta maaf, proses hukum lanjut

Kendati si pembuat video sudah menyampaikan permohonan maaf, namun proses hukum tetap berlanjut.

Saat ini kasus video yang diduga menyebarkan berita bohong dan melanggar UU ITE pasal 28 itu ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar.

"Ya tetap ditindaklanjuti. Permohonan maaf tidak menghentikan proses hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Satake mengatakan pihaknya segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk menyelidiki kasus itu.

"Kita akan tindaklanjuti dengan pemanggilan. Saat ini kasus dipegang penyidik di Ditkrimsus," kata Satake.

Baca juga: Beredar Video Mantan Anggota DPRD Ditusuk Matanya oleh Petugas PPKM Padang hingga Buta, Ini Duduk Perkaranya


Menurut dia, video tersebut diduga menyebarkan berita bohong dan menyesatkan karena Rao tidaklah buta seperti yang dia sebutkan di dalam video tersebut.

"Kita selidiki kasus penyebaran video yang diduga berisikan berita bohong tersebut. Ini merugikan petugas PPKM yang bekerja. Dengan beredar video itu, seolah-olah petugas melakukan tindakan salah," kata Satake.

Dia mengatakan penyebar video itu bisa dijerat pasal 28 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Satake menyebutkan kejadian di dalam video yang dibuat sendiri dan disebarkan oleh Rao diduga tidak benar atau bohong.

"Dalam video itu dia bilang matanya ditusuk pena hingga buta. Padahal pelipisnya yang kena. Itupun kita tidak tahu kejadiannya seperti apa," kata Satake.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com