Salin Artikel

Penyesalan Mantan Anggota Dewan Berbohong Matanya Ditusuk, Mengaku Panik Lihat Keningnya Berdarah

Pembuat sekaligus penyebarnya adalah pria dalam video tersebut, mantan anggota DPRD Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, bernama Awaluddin Rao. 

Pria tersebut sudah meminta maaf di Mapolresta Padang, Minggu (18/7/2021) sore.

"Saya rela dan ikhlas dan sebaliknya memohon maaf sedalam-dalamnya apabila dengan video viral itu mengurangi konsentrasi atau menambah tugas kepolisian, khususnya Polresta Padang. Mata saya mulai membaik,” kata Rao.

Rao mengatakan saat kejadian itu dirinya dalam situasi panik sehingga berteriak dan meminta tolong karena wajahnya yang telah berdarah.

Namun, dia mengucapkan pernyataan berbeda dengan yang ada di dalam video yaitu tidak ada tindakan penusukan terhadap matanya.

"Saya tidak melihat ada aparat yang menusuk saya. Namun saat itu saya sudah melihat sudah berdarah kening saya makanya saya berteriak-teriak meminta tolong. Intinya tidak ada saya melihat jelas ada aparat menusuk saya,” ujar Rao.

Polda Sumbar: walau penyebar video minta maaf, proses hukum lanjut

Kendati si pembuat video sudah menyampaikan permohonan maaf, namun proses hukum tetap berlanjut.

Saat ini kasus video yang diduga menyebarkan berita bohong dan melanggar UU ITE pasal 28 itu ditangani Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumbar.

"Ya tetap ditindaklanjuti. Permohonan maaf tidak menghentikan proses hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Satake mengatakan pihaknya segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk menyelidiki kasus itu.

"Kita akan tindaklanjuti dengan pemanggilan. Saat ini kasus dipegang penyidik di Ditkrimsus," kata Satake.

Menurut dia, video tersebut diduga menyebarkan berita bohong dan menyesatkan karena Rao tidaklah buta seperti yang dia sebutkan di dalam video tersebut.

"Kita selidiki kasus penyebaran video yang diduga berisikan berita bohong tersebut. Ini merugikan petugas PPKM yang bekerja. Dengan beredar video itu, seolah-olah petugas melakukan tindakan salah," kata Satake.

Dia mengatakan penyebar video itu bisa dijerat pasal 28 Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Satake menyebutkan kejadian di dalam video yang dibuat sendiri dan disebarkan oleh Rao diduga tidak benar atau bohong.

"Dalam video itu dia bilang matanya ditusuk pena hingga buta. Padahal pelipisnya yang kena. Itupun kita tidak tahu kejadiannya seperti apa," kata Satake.


Isi video viral mantan anggota dewan ditusuk matanya oleh petugas PPKM

Sebelumnya beredar video mantan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah bernama Awaluddin Rao yang wajahnya berlumuran darah di posko penyekatan PPKM Padang, Sumatera Barat.

Dalam video berdurasi 2 menit 8 detik itu Rao mengaku didorong petugas hingga matanya tertusuk pena.

"Saya didorong pak, saya megang pena. Akhirnya ketusuk mata saya. Mata saya sudah buta," kata Rao dalam video yang diterima Kompas.com, Sabtu (17/7/2021) malam.

Rao terlihat memakai baju kemeja putih, dan wajahnya berlumuran darah.

"Ini posko penyekatan di perbatasan Solok. Kebetulan saya baru memutar saja pak melihat truk kita yang terbalik," kata Rao.

Rao mengaku sudah melapor ke petugas untuk saat melintas dengan tujuan melihat truk miliknya yang terbalik.

"Saya sudah melapor ke sini pak. Mau balik ke padang. Rumah saya di Padang dan tidak lebih setengah jam," kata Rao.

Polisi: video diedit, seolah-olah Rao ditusuk petugas hingga matanya buta

Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Lija Nesmon mengakui peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (16/7/2021) malam di posko penyekatan PPKM Padang-Solok.

"Betul saya ikut dalam kegiatan penyekatan itu. Tapi video yang beredar itu tidak benar," kata Lija yang dihubungi Kompas.com, Minggu (18/7/2021).

Menurut Lija, video itu sudah diedit dan menampilkan seolah-olah Rao ditusuk petugas hingga matanya buta.

"Yang benar itu pelipisnya yang berdarah, bukan matanya buta. Saya yang bawa dia ke klinik," kata Lija.

Lija menyebutkan kronologis peristiwa berawal dari Rao dan sopirnya hendak masuk ke Padang dari Solok.

Saat ditanya petugas dokumen vaksin dan rapid tes antigen, Rao tidak dapat memperlihatkannya.

Rao mengaku sudah meminta izin ke petugas saat melintas dari Padang ke Solok untuk melihat truknya yang terbalik.

"Tapi saat kita tanya petugasnya, Rao tidak mampu menunjukkannya. Kemudian kita tanya KTP Padangnya, Rao tidak juga mampu memperlihatkannya. Akhirnya kita suruh putar balik," kata Lija.

Akhirnya terjadi cekcok, kemudian menurut Lija, Rao disuruh kembali ke mobilnya lagi.

"Namun tiba-tiba dia balik dan memperlihatkan luka di wajahnya. Dia bilang matanya buta karena ditusuk pena akibat didorong petugas," kata Lija.

Menurut Lija, pihaknya kembali bertanya siapa petugas yang mendorongnya, Rao pun tidak mampu menunjukkannya.

"Akhirnya kita bawa ke klinik untuk berobat. Hanya pelipisnya yang berdarah bukan matanya yang tertusuk seperti yang dia katakan dalam video itu," kata Lija.

(Penulis Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/07/21/073000578/penyesalan-mantan-anggota-dewan-berbohong-matanya-ditusuk-mengaku-panik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke