Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Preman Pemalak Sopir Truk di Padang yang Videonya Viral, Jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

Kompas.com - 15/07/2021, 21:24 WIB
Perdana Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Markas Polisi Daerah (Mapolda) Sumatera Barat, Izet (42), preman pemalak sopir truk di kawasan Indarung, Padang ditetapkan sebagai tersangka.

Izet dijerat dengan pasal 368 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengancaman dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dijerat dengan pasal 368 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Imam Kabut Sariadi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Menurut Imam, setelah ditangkap pukul 06.00 WIB di Tanah Datar, Izet kemudian dibawa ke Mapolda Sumbar untuk diperiksa.

Baca juga: Izet Minta Maaf Usai Ditangkap, Tak Lagi Berbuat Jahat dan Mabuk, Diganti Rajin Shalat

Awalnya akan diperiksa di Mapolresta Padang, namun kemudian diambil alih langsung oleh Polda Sumbar.

"Setelah sampai di Padang sekitar pukul 11.00 WIB dia kita periksa. Kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman," kata Imam.

Untuk kasus pungli, kata Imam, pihaknya masih mendalaminya dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

"Masih kita periksa ya untuk kasus punglinya. Namun untuk kasus pengancaman sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Imam.

Baca juga: Preman Izet: Tak Ada Orang yang Tidak Mau Memberi Saya Uang di Sini!

Sebelumnya diberitakan, Setelah sempat kabur sejak Sabtu (11/7/2021) usai memalak sopir truk di kawasan Indarung, Padang, Sumatera Barat, Izet (42) akhirnya ditangkap polisi.

Izet yang aksi pemalakannya viral di media sosial itu ditangkap polisi di Tanah Datar, pada Kamis (16/7/2021) pagi.

“Tadi pagi pukul 06.00 WIB di Tanah Datar kita tangkap. Sekarang lagi proses perjalanan dibawa ke Kota Padang,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Kamis (15/7/2021).

Satake mengatakan Izet ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar di lokasi persembunyiannya.

Satake menyebutkan Izet merupakan preman yang memalak sopir truk di kawasan Indarung.

Aksi pemalakan dan kekerasan ini direkam serta viral di media sosial.

"Dia pelaku yang melakukan aksi pemalakan yang viral itu," kata Satake.

Baca juga: Izet, Preman di Padang yang Videonya Viral Palak Sopir Truk Akhirnya Ditangkap

Halaman:


Terkini Lainnya

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com