DEMAK, KOMPAS.com - Puluhan kendaraan terpaksa putar balik ketika memasuki Kota Demak, Jawa Tengah, saat aparat Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Demak Jawa Tengah menyekat pertigaan Bogorame Jalan Sultan Fatah, Selasa (6/7/2021) sore.
Petugas menghentikan setiap kendaraan baik mobil pribadi maupun sepeda motor dari luar kota untuk dimintai kelengkapan surat suratnya.
Para pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat tugas, surat keterangan telah divaksin, hasil pemeriksaan Covid-19, serta KTP Demak, langsung diminta putar balik.
"Kita tidak ada toleransi. Tidak dapat menunjukkan surat-surat, langsung kita minta putar balik," kata Kasatlantas Polres Demak AKP Fandy Setiawan.
Baca juga: Lagi, Pemakaman Pasien Covid-19 di Demak Tanpa Prokes
Selain memeriksa kendaraan dari luar kota, petugas juga mendisiplinkan sejumlah pengendara motor yang kedapatan tidak memakai masker.
Mereka yang tidak memakai masker diminta melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
"Kamu orang Indonesia bukan, pakai maskernya. Jangan main main dengan Covid-19," kata AKP Fandy kepada salah satu pengendara motor yang tidak memakai masker.
Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adhittama mengatakan, penyekatan dilakukan dalam rangka mendukung PPKM Darurat yang diberlakukan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 guna mengurangi mobilisasi warga yang masuk ke Kota Demak.
Baca juga: Jokowi Tinjau Pembangunan Tol Semarang-Demak, Diharapkan Kurangi Macet dan Cegah Rob
Penutupan akses jalan masuk ke Kota demak diberlakukan mulai Senin – Jumat mulai 14.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Sedangkan pada Sabtu dan Minggu akses masuk Kota Demak ditutup selama 24 jam.
“Penyekatan ini untuk mengurangi mobilisasi, baik kendaraan roda empat maupun roda dua serta warga yang jalan jalan ke Kota Demak. Harapannya, mereka akan kembali dan tidak keluar rumah,” kata Andhika.