Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan Adat, Warga Baduy Bakar 4 Sepeda Motor, Videonya Viral di Medsos

Kompas.com - 04/07/2021, 11:39 WIB
Acep Nazmudin,
Khairina

Tim Redaksi

 

LEBAK, KOMPAS.com - Video aksi pembakaran motor oleh warga Baduy viral di media sosial. Tidak hanya satu ada beberapa motor yang dibakar.

Belakangan diketahui motor tersebut adalah hasil razia milik warga Baduy yang melanggar aturan adat.

Dalam potongan video yang diunggah oleh akun Instagram @inforangkasbitung, disebut jika motor dibakar karena melanggar aturan adat

"Ini tiga motor warga Baduy dibakar, sebab akibat melanggar adat," kata suara seorang pria di balik potongan video yang beredar tersebut.

Baca juga: Stasiun Purwokerto Sediakan Vaksin Covid-19 Gratis Khusus Penumpang KA Jarak Jauh, Ini Syaratnya

Kompas.com coba menelusuri kebenaran video tersebut.

Melalui pegiat Budaya Baduy, Uday Suhada didapat konfirmasi jika video tersebut benar adanya.

Dia menyebut peristiwanya terjadi pada pada Jumat (2/7/2021).

Uday mengatakan, yang dibakar bukan tiga, melainkan empat sepeda motor, dari total enam yang dirazia.

"Itu terjadi saat razia adat Jumat kemarin, empat dari enam motor hasil razia adat dimusnahkan dengan cara dibakar," kata Uday kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (4/7/2021).

Uday mengatakan, sepeda motor dibakar oleh sejumlah orang petugas adat dari Kampung Tangtu Cikeusik yang merupakan wilayah Baduy Dalam.

Lokasi pembakaran berada di tepi Sungai Cibarani di Cijahe, perbatasan antara Baduy Dalam dan Baduy Luar.

Saat dibakar disaksikan oleh sejumlah warga baik Baduy Luar maupun wisatawan dan mereka merekam peristiwa tersebut hingga videonya viral.

"Lembaga adat Baduy yang dikendalikan dari Baduy Dalam secara rutin melakukan razia terhadap barang-barang modern yang melanggar adat. Termasuk kepemilikan motor," kata Uday.

Baca juga: Kakak Adik Positif Covid-19 Meninggal di Rumahnya, Awalnya Mengaku Sakit Flu Biasa

Menurut Uday, Lembaga Baduy memang sangat menjaga kelestarian budayanya. Mereka juga konsisten menegakkan hukum adat bagi siapa saja yang melanggar.

Dalam adat Baduy, kata Uday, ada banyak aturan yang hingga kini masih diterapakan, di antaranya adalah dilarang memiliki barang-barang modern.

"Yang dilarang di antaranya tidak boleh memiliki kendaraan, roda empat maupun roda dua. Kepemilikan tape recorder, radio, televisi, lampu petromax, termasuk peralatan rumah tangga seperti piring beling," kata Uday.

Lembaga Adat kerap melakukan razia untuk menegakkan aturan tersebut, jika ada warga Baduy Dalam yang melanggar, hukum adat kemudian akan diberlakukan. Misalnya dengan cara memusnahkan barang-barang seperti sepeda motor yang dibakar.

"Saya yakin yang dibakar ini karena berulang kali diingatkan kepada warga Baduy Luar pemilik motor itu, agar menjualnya, atau menyerahkan ke Lembaga Adat dengan kesadarannya," kata Uday.

Pemberitaan terkait Baduy beberapa kali menyita publik, beberapa bulan Baduy juga menjadi sorotan lantaran tidak ada kasus Covid-19 sama sekali di sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com