Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan TNI Penculik Anak di Palembang Divonis 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 30/06/2021, 07:16 WIB
Aji YK Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Terdakwa Suhartono (38), mantan anggota TNI dan seorang rekannya bernama Sutrisno (31) divonis 5 tahun penjara.

Keduanya terbukti melakukan penculikan anak pada Jumat (19/2/2021) lalu.

Vonis tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Sahlan Effendi dalam persidangan yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (29/6/2021).

Dalam vonis tersebut, kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 76 huruf f jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 jo UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: Kronologi Penculikan Anak di Sukabumi oleh Pemulung, Berawal dari Game Online

"Menjatuhkan pidana penjara 5 tahun kepada kedua terdakwa dan denda Rp 60 juta dengan subsider 3 bulan penjara," ujar hakim saat membacakan amar putusan.

Hal yang memberatkan terdakwa, keduanya dinilai membuat masyarakat menjadi resah, khususnya yang mempunyai anak di bawah umur.

Sementara itu, tidak ada hal yang meringankan untuk kedua terdakwa.

"Perbuatan terdakwa tak dapat ditoleransi karena meresahkan masyarakat, khususnya bagi para orangtua yang mempunyai anak di bawah umur," ujar hakim.

Baca juga: Kasus Pembangunan Masjid yang Mangkrak, Keponakan Megawati Diperiksa

Setelah mendengar vonis hakim, kedua terdakwa meminta waktu selama 7 hari untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap Suhartono dan Sutriono yang merupakan dua pelaku penculikan terhadap DI (4).

Kasus penculikan ini sempat viral di media sosial.

Terungkapnya kasus tersebut setelah DI ditemukan di Kilometer 11, tepatnya di Jalan Taman Murni Kelurahan Alang-alang Lebar, Palembang, pada Jumat (19/2/2021) malam.

Awalnya, Sutriono menculik korban di rumahnya di Jalan Parman, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Sutriono kemudian berjanji untuk bertemu dengan Suhartono di kawasan Kebun Sayur.

Namun, saat itu Suhartono meninggalkan Sutriono, lantaran takut setelah aksi rekannya itu viral di media sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

BMKG: Gempa M 5,8 di Seram Timur Maluku Dipicu Aktivitas Sesar Naik

Regional
Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Aziz Minta Restu di Hadapan Massa, Terkait Pilkada Magelang?

Regional
Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Cerita Awal Mula Marliah Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia

Regional
Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com