Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Suami Bongkar Rumah Mewah gara-gara Digugat Cerai Istrinya yang Pulang dari Hong Kong

Kompas.com - 24/06/2021, 08:58 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AP, pria asal Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, nekat membongkar rumah mewah yang ia tempati pada Rabu (23/6/2021).

Pembangunan rumah tersebut diperkirakan menghabiskan dana hingga Rp 400 juta.

Pembongkaran dilakukan karena AP tak terima digugat istrinya, AT, yang baru pulang dari Hong Kong sekitar enam bulan yang lalu.

Menurut Gunanjar, kakak AP, istri adiknya merantau selama 10 tahun dan selama itu, kelurganya baik-saja.

Baca juga: Tak Terima Tiba-Tiba Digugat Cerai Istri, Pria Ini Bongkar Rumah yang Dibangun Bersama

Namun setelah sang istri pulang, AP terkejut saat mendapat surat panggilan dari pengadilan agama yang menyatakan istrinya mengajukan gugatan cerai.

"Enam bulan lalu istri adik saya itu pulang dari Hong Kong. Istri adik saya itu membawa pengacara dan menyatakan mau cerai. Padahal, saat istri adik saya merantau selama 10 tahun tidak pernah ada masalah," ujar kakak dari AP, Gunanjar, di sela-sela pembongkaran rumah, Rabu.

Tak terima dengan gugatan tersebut, AP membongkar rumahnya atas kesepakatan dengan istrinya.

Baca juga: Cerita di Balik Pembongkaran Rumah Rp 400 Juta di Ponorogo, Bermula Gugatan Cerai TKI

Pembongkaran rumah mewah tersebut dibantu oleh warga sekitar.

AP hanya membongkar kayu yang terpasang di rumah tersebut, seperti kusen, jendela, pintu, dan atap, karena saat pembangunan, kayu-kayu tersebut berasal dari AP dan orangtuanya.

Sedangkan bangunan rumah tetap menjadi milik istrinya.

Bekerja serabutan saat istri merantau

Saat membongkar rumah tersebut, AP dibantu oleh tetangganya. Salah satunya adalah Sugiono.

Ia mengaku masyarakat sekitar membantu AP karena tergerak rasa empati.

Selama sang istri 10 tahun bekerja sebagai tenaga kerja wanita di luar negeri, menurut Sugiono, AP tetap bekerja walaupun serabutan.

Baca juga: Saat Bupati Jember Menelepon dan Semangati Bupati Ponorogo yang Terinfeksi Covid-19

Selain itu, selama ditinggal istrinya, AP tak pernah berbuat macam-macam.

Sementara itu, Sekretaris Desa Carangrejo Juweni mengatakan, pembongkaran rumah itu dilakukan setelah ada kesepakatan kedua belah pihak.

"Kedua belah sepakat untuk membongkar kayu dan membawanya ke keluarga AP," kata Juweni.

Sampai saat ini, proses perceraian AP dan AT masih berlangsung di Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muhlis Al Alawi | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com