Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marah karena Tak Ditegur Saat Lewat, Pria Ini Bunuh Tetangga dan Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 22/06/2021, 13:13 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Polres Rote Ndao, telah menetapkan status tersangka terhadap KM alias T (56), warga Dusun Oesina, Desa Tasilo, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

KM ditetapkan sebagai tersangka, karena membunuh tetangganya Benyamin Indu alias Min (64).

Kasubag Humas Polres Rote Ndao Anam Nurcahyo, mengatakan, polisi menjerat KM dengan Pasal 338 subsider Pasal 354 lebih subsider Pasal 351 Ayat 3.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," kata Anam, kepada Kompas.com, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Massa Rusak Pagar Pembatas Jembatan Suramadu Sisi Surabaya, Polisi: Akan Diproses Hukum

Dibunuh karena tak menegur

Pembunuhan tersebut rupanya dilatarbelakangi persoalan sepele.

"Pelaku (T) tersinggung dengan jawaban korban (Min)," ujar Anam.

Anam menyebut, kejadian itu berawal saat pelaku sedang memotong kayu di depan SD Boni.

Saat itu, korban datang dan melintas di depan pelaku.

Pelaku langsung menanyakan, kenapa korban tidak menegurnya.

"Mendengar perkataan tersebut korban langsung menjawab 'kok, kamu siapa juga'," kata Anam meniru ucapan korban.

Mendengar jawaban itu, pelaku tersinggung dan mengejar korban sambil membawa sebilah parang.

Baca juga: 2 Pria Berkejaran dan Saling Bacok di Halaman Gereja, 1 Tewas dan 1 Luka Parah, Umat Lari Berhamburan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Mucikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Komnas HAM: 41 Kasus Kekerasan Terjadi di Papua hingga Juni 2024, 53 Orang Jadi Korban

Regional
Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Tolak Ganti Rugi Rp 5,3 Miliar, Warga Wadas: Tanah Bisa Jangka Panjang, Kalau Uang Cepat Habis

Regional
Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Bentuk Gunung Api di Indonesia dan Contohnya

Regional
Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Ekspor Timah Bangka Belitung Anjlok, Pendapatan Bea Cukai Sampai Nol

Regional
Mahasiswa Kedokteran 'Nge-prank' Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Mahasiswa Kedokteran "Nge-prank" Curi Mobil Teman Koas di Rumah Sakit, Kini Terancam Penjara

Regional
Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Warga Resah Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Banyumas, Ada Promo Khusus Pakai Istilah Pendidikan

Regional
Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Banjir Ngarai Sianok Bukittinggi, Air Sampai Atap Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com