KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DN (40) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diamankan polisi atas kasus penipuan dan penggelapan.
Dalam menjalankan aksinya itu, pelaku mengaku sebagai anggota Brigade Mobil (Brimob) agar mudah memikat para korban yang rata-rata perempuan.
Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang korban perempuan berinisial MR warga setempat.
Antara korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan asmara setelah sebelumnya berkenalan melalui media sosial.
Baca juga: Pikat Janda dan Bawa Kabur Barang Berharga, Brimob Gadungan di Bogor Ditangkap Polisi
Saat kejadian itu, pelaku datang ke rumah korban dengan mengenakan seragam lengkap untuk berkencan.
Setelah itu, pelaku meminjam mobil kakak korban dengan alasan akan digunakan untuk dinas ke luar kota.
Namun, mobil yang dipinjam tersebut ternyata tak kunjung dikembalikan. Menyadari mobilnya dibawa kabur pelaku, korban lalu melaporkannya ke polisi.
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan pendalaman penyelidikan. Pelaku dan barang bukti akhirnya berhasil diamankan di daerah Sukabumi.
"Jadi modusnya mengencani perempuan yang dikenal dari media sosial lalu membawa kabur barang-barang berharga," katanya, Senin (21/6/2021).
Baca juga: Gara-gara Tak Ditegur Saat Berpapasan di Jalan, Pria Ini Bacok Tetangganya hingga Tewas
"Brimob gadungan ini berhasil ditangkap di wilayah Cikembar, Sukabumi. Kita juga sudah konfirmasi ke Sat Brimob dan tidak ada identitas yang bersangkutan," tambah Beben.
Dari pemeriksaan sementara, aksi penipuan pelaku dengan modus mengaku sebagai anggota Brimob tersebut ternyata sudah berulang kali dilakukan.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Ancamannya hukuman empat tahun penjara, dan saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Ciampea," jelasnya.
Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : I Kadek Wira Aditya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.