KOMPAS.com - TK (49), warga Desa Braja Yekti, Lampung Timur, Lampung, mengalami luka serius setelah diterkam buaya.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban memancing ikan di sungai kawasan konservasi Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Jumat (18/6/2021) malam.
Kepala Seksi III TNWK, Bambang saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, aktivitas yang dilakukan korban dengan memancing ikan di kawasan konservasi tersebut sebenarnya tidak bisa dibenarkan.
Pasalnya, selain melanggar undang-undang, sungai tersebut merupakan lokasi habitat buaya.
Baca juga: Adik Bantu Pukuli Buaya, Pemancing Ini Selamat dari Terkaman Maut
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan nekat seperti yang dilakukan korban karena sangat berisiko.
"Sudah jadi habitat buaya, ratusan buaya sudah menyebar di sungai di dalam Way Kambas. Jadi sangat berisiko," kata Bambang.
Terpisah, korban TK saat ditemui di RS Urip Sumoharjo mengatakan, saat kejadian itu dirinya bersama adik iparnya YD (36) sedang memancing di sungai yang berada di dalam kawasan TNWK.
Saat sedang menunggu umpannya dimakan ikan, tiba-tiba seekor buaya dengan ukuran cukup besar menerkam lengan kanannya.
"Saya lagi mancing di sungai, tiba-tiba ada buaya menyambar," katanya.
Baca juga: Detik-detik Menegangkan Saat Tim SAR Evakuasi Jenazah Penjaga Pintu Air di Sarang Buaya
Beruntung saat kejadian itu adiknya langsung menyelamatkannya. Buaya tersebut dipukul menggunakan kayu hingga akhirnya gigitannya terlepas.
Meski demikian, akibat gigitan buaya itu tulang lengannya patah dan terdapat luka di kepala bagian kiri sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor : Aprillia Ika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.