Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewalahan Hadapi Kasus Covid-19, Jabar Butuh 400 Relawan Medis

Kompas.com - 19/06/2021, 09:04 WIB
Dendi Ramdhani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membutuhkan 400 relawan medis untuk memperkuat tenaga kesehatan di rumah sakit yang mulai kewalahan akibat naiknya kasus Covid-19.

Nantinya, relawan yang mendaftar akan ditempatkan di sejumlah rumah sakit pemerintah khususnya di Bandung Raya.

“Kami membutuhkan lebih dari 400 relawan medis yang akan dialokasikan di berbagai rumah sakit di Jawa Barat, khususnya di Bandung Raya,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Juanita Paticia Fatima, dalam keterangan resmi, Jumat (18/6/2021) malam.

Posisi relawan yang dibutuhkan meliputi dokter, perawat, nutrisionis, apoteker, tenaga teknis kefarmasian, ahli teknologi laboratorium medik, ahli rekam medis, sanitarian, nutrisionis serta radiografer.

Baca juga: Sandiaga Uno: Jika Angka Covid Meningkat, Tempat Pariwisata dan Sentra Ekonomi Kreatif Ditutup Sementara

“Rekrutmen relawan medis perlu dilakukan menyusul peningkatan kasus dan keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) se-Bandung Raya,” ungkap Juanita.

Cara mendaftar menjadi relawan kini lebih praktis.

Bekerja sama dengan Jabar Digital Service, masyarakat dapat mendaftarkan diri lewat Fitur Daftar Relawan yang ada di aplikasi Pikobar https://www.indorelawan.org/p/pikobar.

Syarat yang diperlukan pun tidak merepotkan yakni STR atau sertifikat kompetensi dan keanggotaan BPJS aktif.

Juanita mengatakan, saat ini, sudah terdeteksi banyak relawan telah mendaftar dan sedang dalam proses seleksi. Rekrutmen akan ditutup pada 30 Juni 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com