ACEH UTARA, KOMPAS.com – Polsek Syamtalira Aron, Aceh Utara, mengungkap modus baru perampasan ponsel, yaitu pelaku berpura-pura menjadi korban pemukulan.
Hal ini terungkap setelah polisi menangkap seorang residivis perampasan ponsel berinisial A alias Dubai (26) warga Desa Glong, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Rabu (16/6/2021).
“Pelaku ini merampas ponsel milik korban saat mereka sedang duduk di Jalan Line Pipa, Aceh Utara. Pelaku berpura-pura bahwa temannya dipukuli," ujar Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Parlindungan Parhusip kepada wartawan, Rabu.
Baca juga: Pasien RSJ di Aceh Ternyata Bukan Polisi yang Hilang Saat Tsunami 2004
Menurut polisi, pelaku lain memotret wajah korban dan menyita ponsel milik korban dengan alasan akan ditunjukkan pada temannya yang dipukuli.
Para pelaku membuat korban seolah-olah menjadi pelaku pemukulan.
“Ponsel diambil sebagai jaminan agar korban tak melarikan diri. Nanti pelaku akan datang lagi mengembalikannya kalau benar korban bukan pelaku pemukulan terhadap temannya," kata Parlindungan.
Baca juga: Seorang Pawang Diserang Gajah hingga Tertusuk Gading
Belakangan korban sadar dia telah ditipu dan membuat laporan ke Polsek Syamtalira Aron.
“Mereka ini sindikat, totalnya bertiga. Satu sudah kita tangkap, dua lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tahun 2018, pelaku ini juga sudah ditahan dengan kasus yang sama,” kata Kapolsek.
Saat penangkapan, polisi menemukan ponsel korban.
Polisi meminta agar pelaku lainnya segera menyerahkan diri.
Parlindungan mengingatkan warga agar tak terkecoh dengan modus baru perampasan ponsel ini.
“Jangan terkecoh. Penjahat makin canggih berpura-pura,” kata Parlindungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.