Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Klaster Hajatan di Wonogiri, Akad Nikah Hanya Dilakukan di KUA

Kompas.com - 15/06/2021, 14:54 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri melarang warga menggelar resepsi pernikahan menyusul munculnya klaster hajatan dalam dua pekan terakhir.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, bagi warga yang akan menikahkan anaknya hanya diperbolehkan menggelar akad nikah di kantor urusan agama (KUA) setempat.

Bila KUA tidak memiliki gedung nikah, kata Jekek, maka bisa dialihkan di masjid terdekat atau lokasi yang ditunjuk pihak kecamatan.

“Kalau ijab kabul di rumah, maka kerabatnya akan datang. Kondisi ini tentu akan berpotensi terjadi kerumunan yang rawan dengan penularan dan munculnya klaster baru Covid-19,” ujar Jekek sapaan akrab Joko Sutopo kepada Kompas.com, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: 2 Warga Wonogiri Positif Covid-19 Sepulang dari Kudus, Tulari Belasan Orang

Selain itu, Pemkab Wonogiri juga menutup seluruh tempat wisata tanpa terkecuali sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Dikatakan Jekek, pelarangan tersebut menyusul meningkatnya kasus Covid-19 dari klaster hajatan dan perjalanan.

“Kami terbitkan surat edaran yang melarang tegas hajatan dan menutup tempat wisata agar tidak lagi terjadi lonjakan dari klaster-klaster baru covid-19 yang cukup mengkhawatirkan di Jawa Tengah,” ujar Jekek sapaan akrab Joko Sutopo kepada Kompas.com, Selasa (15/6/2021) siang.

Tutup Mulai Besok

Jekek juga menegaskan terhitung besok seluruh tempat wisata baik yang dikelola pemerintah maupun swasta wajib ditutup sampai batas waktu belum ditentukan.

“Tutup, mulai besok tempat wisata baik yang dikelola pemerintah maupun swasta termasuk di dalamnya wisata budaya, wisata religi, hingga wisata pancingan karena menimbulkan intensitas kerumunan tinggi,” kata Jekek.

Baca juga: Pasca-Lebaran, Muncul Klaster Hajatan dan Klaster Kantor di Wonogiri

Agar tak terpapar virus corona, Jekek meminta seluruh warga Kabupaten Wonogiri tidak nekat bepergian ke luar daerah dan berkunjung ke daerah zona merah.

Untuk itu, ia meminta seluruh kepala desa masif menyosialisasikan bahayanya Covid-19 yang sudah banyak menelan korban jiwa.

Nekat Gelar Hajatan Akan Dibubarkan

Bagi warga yang nekat menggelar hajatan, tegas Jekek, tim Satgas siap membubarkannya.

“Kami tidak akan menoleransi karena kami sudah cukup melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat,” jelas Jekek.

Pihak Pemkab Wonogiri juga tidak akan memberikan pelayanan administrasi bagi warga yang masih nekat menggelar hajatan selama masa pelarangan berlangsung.

“Ini bagian upaya kami agar warga menaati dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkas Jekek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com