Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Unik Pedagang Sate Keliling di Telaga Sarangan, Ternyata Sudah Ada sejak 1930

Kompas.com - 10/06/2021, 09:08 WIB
Sukoco,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Sebuah video memperlihatkan pengunjung berkelahi dengan pemilik rumah makan di Telaga Sarangan, Magetan, sempat viral di media sosial.

Perkelahian itu bermula ketika pengunjung memesan makanan di rumah makan tersebut pada Selasa (1/6/2021).

Sembari menunggu pesanan tiba, anak pengunjung itu meminta sate. Pengunjung itu membeli sate dari pedagang keliling.

Sate itu dibawa ke dalam restoran untuk disantap anaknya. Pemilik rumah makan yang melihat hal itu tak terima dan menegur penjual sate keliling.

Pengunjung rumah makan pun membela penjual sate. Pengunjung itu menilai pedagang sate tak salah.

Baca juga: Telaga Sarangan Magetan, Legenda Suami Istri Berubah Jadi Naga di Lereng Gunung Lawu

Buntutnya terjadi kesalahpahaman antara pemilik rumah makan dan pengunjung. Perkelahian pun terjadi hingga menyebabkan kedua pihak terluka.

Kasus ini berujung ke laporan polisi. Pemilik rumah makan dan pembeli merasa jadi korban dan melapor ke Polsek Plaosan, Magetan.

Kapolsek Plaosan AKP Munir mengaku masih mendalami laporan kedua pihak tersebut.

“Masih kita dalami, kita sudah meminta ketrangan sembilan saksi. Ada yang terluka dari kedua belah pihak,” ujarnya Rabu (09/06/2021).

Fakta unik pedagang sate keliling di Telaga Sarangan

Namun, siapa sangka terdapat fakta unik dari pedagang sate keliling di Telaga Sarangan. Pedagang sate keliling di Telaga Sarangan ternyata sudah ada sejak 1930.

Dari sebuah foto yang dipajang di Gedung Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Magetan, terlihat dua pedagang yang salah satunya menggunakan pikulan untuk berdagang sate.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com