Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Berpakaian Dinas, Kadis Capil Kabupaten Buton Utara Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Warga

Kompas.com - 09/06/2021, 15:12 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

 

BAUBAU, KOMPAS.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buton Utara berinisial AS, ditangkap Tim Walet Satreskrim Polres Buton Utara, Selasa (8/6/2021) siang. 

AS diduga melakukan tindakan penipuan terhadap dua orang warga tentang Kegiatan Penataan Administrasi Kependudukan di Kantor Dukcapil Kabupaten Buton Utara dengan kerugian mencapai Rp 370 juta. 

“Kami telah melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku penipuan, yang mana pelaku penipuan ini merupakan salah satu pejabat di lingkup Kabupaten Buton Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Buton Utara, Iptu Sunarton, melalui pesan pendeknya, Selasa (8/6/2021). 

 Baca juga: Anggota DPRD Jadi Korban Penipuan Berkedok Bisnis Ekspedisi, Rp 700 Juta Raib

Dugaan penipuan ini bermula ketika pelaku AS yang menjabat sebagai kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengajak dua orang warga untuk melakukan perjanjian kerja sama antara warga dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tentang Kegiatan Penataan Administrasi Kependudukan.

Tawaran dari AS membuat dua orang warga yang menjadi korbannya, Zaetun Ampo dan La May berminat kerja sama dengan menyerahkan sejumlah uang yakni Rp 200 juta dan Rp 170 juta. 

AS memberikan iming-iming bila kegiatan tersebut terlaksana dan selesai, uang tersebut akan dikembalikan dengan jumlah yang banyak.

Namun seiring dengan waktu, kegiatan tersebut tidak juga terlaksana dan uang tersebut tidak juga dikembalikan dengan waktu yang telah disepakati. 

Merasa tertipu, kedua warga tersebut kemudian melaporkan dugaan penipuan ke Polres Buton Utara. 

Setelah mendapat laporan, Selasa (8/6/2021) siang, AS yang saat itu mengendarai kendaraan di jalan sepi dihentikan oleh polisi dengan pakaian preman. 

Baca juga: Penipuan Website Palsu Perusahaan Cor Beton, Polda Bali Tangkap Mantan Karyawan

Seorang anggota polisi berpakaian preman meberikan penjelasan dan mempersilakan pelaku AS untuk pindah mobil bersama dengan tim Walet. 

AS yang masih menggunakan pakaian dinas turun dari mobilnya dan pindah ke mobil Tim Walet yang tak lama kemudian dibawa ke Mapolres Buton Utara. 

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan dan malam ini juga kita menahan tersangka (AS),” ujar Sunarton. 

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap bila AS melakukan tipu muslihat dengan melaksanakan kegiatan kerja sama dengan dua orang korbannya.  

“Ini merupakan tipu muslihat dari pelaku untuk menutupi utang-utangnya di luar,” ucap Sunarton. 

Polres Buton Utara juga melakukan pengembangan terhadap AS karena berdasarkan bukti penyidik bisa mengarah tindak pidana lain yakni gratifikasi. 

Saat ini AS telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Buton Utara. Ia diancam pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com