Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Tahun Lumpur Lapindo, Bagaimana Kejelasan Nasib Korban Bencana?

Kompas.com - 31/05/2021, 21:46 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Sumber Kompas.id

SIDOARJO, KOMPAS.com - Sudah 15 tahun bencana lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur, terjadi.

Fenomena bencana alam tersebut pertama kali terjadi di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, pada 29 Mei 2006.

Bencana itu bermula dari kebocoran sumur pengeboran gas milik PT Lapindo Brantas.

Mengutip pemberitaan Kompas (30/5/2006), semburan lumpur disertai gas keluar dari permukaan tanah melalui rawa yang ada di sekitar lokasi pengeboran.

Gas berwarna putih terembus hingga ke kawasan permukiman warga Desa Siring yang berjarak sekitar 150 meter dari rawa tersebut. Bau menyengat seperti amonia tercium hingga radius 500 meter dari lokasi.

Baca juga: Akibat Bencana Lumpur Lapindo, Pemkab Sidoarjo Ajukan Penggabungan 8 Desa Menjadi 4 Desa

Dalam sepekan semburan lumpur terus meluas menggenangi areal sekitar lokasi pengeboran.

Tidak hanya menggenangi rawa dan persawahan, lumpur juga mengancam permukiman warga, Jalan Tol Surabaya-Gempol, serta jalur kereta api Surabaya-Banyuwangi dan Surabaya-Malang.

15 tahun berlalu, persoalan bencana lumpur Lapindo masih belum terselesaikan hingga kini.

Pada Maret 2014 lalu, Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan korban lumpur Lapindo atas Pasal 9 Ayat 1 Huruf a UU Nomor 15 Tahun 2013 tentang APBN yang mengatur pemberian ganti rugi terhadap korban semburan Lumpur Lapindo.

Ketentuan Pasal 9 UU APBN 2013 tersebut, dipandang MK telah menimbulkan ketidakadilan bagi korban Lumpur Lapindo yang berada di dalam peta area terdampak.

Sebab, pasal itu hanya mengamanatkan dana APBN yang dialokasikan negara di Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) hanya bisa digunakan untuk membayar ganti rugi masyarakat yang berada di luar peta area terdampak (PAT) semburan saja.

Namun, korban yang berada di dalam PAT, pembayaran ganti ruginya dibebankan kepada PT Lapindo Brantas.

Pada 2014 lalu, atau dua bulan setelah Joko Widodo dilantik sebagai Presiden periode pertama, Jokowi telah memutuskan bahwa pemerintah akan membantu masyarakat korban semburan Lumpur Lapindo di dalam peta area terdampak untuk mendapatkan ganti rugi.

Skema ganti rugi ini menggunakan dana talangan yang diambilkan dari APBN.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com