KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan, terhadap MB (18), remaja yang ditemukan tewas di semak belukar, Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Kamis (25/2/2021).
Rekonstruksi itu dipimpin langsung Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, Selasa (25/5/2021).
Dalam rekonstruksi itu, pelaku berinisial YT alias Tinus (41) memeragakan 23 adegan. Di antaranya, saat mengajak korban bertemu di hutan hingga membekap mulut korban hingga tewas.
Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan, korban berkenalan dengan pelaku sejak September 2020. Mereka telah 11 kali bertemu.
Menurut Aldinan, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Saat itu, pelaku mengiming-imingi korban dengan ponsel.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kalau mereka sering bertemu tapi tidak pernah berhubungan badan. Pelaku dan tersangka biasanya bertemu dua minggu sekali," ungkap Aldinan.
Baca juga: KMP Lelemuku Diduga Dibakar Seorang ABK, Polisi: Pelaku Mabuk lalu Sengaja Membakar Kapal
"Namun, pada pertemuan ke sebelas ini pelaku ajak berhubungan badan dan korban pun mengarahkan pelaku untuk mereka bertemu di lokasi kejadian," sambungnya.
Saat bertemu, pelaku berjanji memberi ponsel setelah berhubungan badan. Namun, saat berhubungan korban sempat berteriak, pelaku pun membekap mulut pelajar SMA itu.
"Korban merasa kesakitan korban berteriak, sehingga pelaku membekap dan mencekik serta menikam korban dengan pisau. Sebelum bertemu, pelaku sudah membawa pisau, yang diselipkan di lengan baju," kata Aldinan.
Usai membunuh, pelaku kabur dan meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan itu terungkap setelah tim Jatanras Reskrim Polda NTT menangkap pelaku di Kota Kupang, Kamis (20/5/2021) 17.00 Wita.
Pelaku ditangkap karena terlibat kasus lain yakni pembunuhan dan pemerkosaan terhadap YAW alias Nani (19), gadis asal Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.