Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna Batik Garuda Kujang Kencana Karya Ridwan Kamil yang Dipakai Leeteuk dan Yesung

Kompas.com - 25/05/2021, 09:47 WIB
Dendi Ramdhani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Batik karya Ridwan Kamil mendadak jadi perbincangan di media sosial setelah dikenakan Leeteuk dan Yesung, dua personel boyband Super Junior.

Pria yang akrab disapa Emil itu membeberkan makna dari desain batik yang diberi nama Garuda Kujang Kencana.

Baca juga: Ini Cerita di Balik Batik Ridwan Kamil yang Dikenakan Leeteuk dan Yesung Super Junior

Batik Garuda Kujang Kencana merupakan hasil kolaborasi Emil bersama Batik Komar yang didesain pada 2017.

Baca juga: Ridwan Kamil Ceritakan Awal Mula Leetuk dan Yesung Super Junior Kenakan Batik Rancangannya

Secara desain, batik itu mengusung tema diagonal, mandala, wibawa, religius, sundawi, dan nasionalis.

Dalam desain ini, terdapat gambar burung garuda yang melambangkan Pancasila tengah menggenggam dua buah kujang.

Di tengah lingkaran terdapat huruf R dan K sebagai identitas si perancang. Bila diteliti, dalam batik itu ada titik dengan jumlah lima dan enam. Titik itu punya arti Rukun Islam dan Rukun Iman.

"Dia itu sebenarnya batik untuk tipe pemimpin dalam teori batik itu. Ada garis silang itu artinya berwibawa kemudian Garuda kakinya megang dua kujang. Dia atas garudanya ada bintang seperti mahkota disebutlah Garuda Kujang Kencana," kata Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (25/5/2021) malam.

Emil menuturkan, niat awalnya membatik hanya untuk kebutuhan pribadi. Namun, batik itu menjadi semacam hadiah yang ia berikan kepada para tamu negara.

Emil memastikan, batik tersebut tidak didesain dan diproduksi secara eksklusif. Artinya, produk serupa bisa dibeli di Batik Komar, Bandung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com